Pemkot Yogya Dukung Percepatan Penanggulangan Kemiskinan
Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) mengadakan Focus Group Discussion (FGD) bersama Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK), Kamis (1/9) di Ruang Yudhistira Balaikota Yogyakarta. Tujuan diselenggarakan kegiatan ini adalah sebagai upaya penanggulangan kemiskinan di Kota Yogyakarta agar dapat berjalan secara sinergis.
Sejak adanya pandemi Covid-19 terdapat peningkatan angka kemiskinan. Namun, hal ini bukan hanya terjadi Kota Yogyakarta saja melainkan se Indonesia. "Peran dari TKPK yang mengandung unsur masyarakat dan lembaga sektoral perlu dipastikan agar bisa menciptakan iklim kondusif. Harapannya Pemkot Yogyakarta mampu menurunkan angka kemiskinan dari 7,69 persen menjadi 6,01 persen sampai 7,23 persen di tahun 2026,"ungkap Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya saat memberikan sambutan.
Sebelumnya kondisi kemiskinan di Indonesia, secara keseluruhan terjadi peningkatan angka kemiskinan dari 9,78 persen di tahun 2020 menjadi 10,14 persen di tahun 2021, untuk kondisi kemiskinan di DIY juga meningkat dari 12,28 persen di tahun 2020 menjadi 12,80 persen di tahun 2021.
Dibandingkan dengan Kabupaten lainnya Kota Yogyakarta merupakan wilayah dengan angka kemiskinan terendah di DIY. Namun sejak pandemi Covid-19 kemiskinan meningkat dari 6,84 persen di tahun 2019 menjadi 7,27 persen pada tahun 2020 dan 7,69 persen di tahun 2021.
Pihaknya mengatakan, kegiatan FGD TKPK tersebut dilaksanakan atas pemanfaatan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial yang tertuang pada Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, satu data harus diadopsi sebagai basis intervensi. Dalam konteks penanggulangan kemiskinan DTKS inilah yang menjadi data resmi.
Ia berharap pemerintah daerah harus memiliki rencana kegiatan yang matang dan dituangkan dalam dokumen rencana kegiatan yang matang dan dituangkan dala dokumen Rencana Penanggulangan Kemiskinan Daerah (RPKD). "Penanggulangan kemiskinan harus dilaksanakan dengan pendataan administrasi dan segera dilakukan percepatan sehingga data keluarga miskin tidak ada kendala," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Kota Yogyakarta Agus Tri Haryono mengatakan, upaya penanggulangan kemiskinan sejauh ini telah menyasar pada Data Terpadu Keluarga Sasaran (DTKS) dari Kementerian Sosial. Sebagaimana amanah Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019, satu data harus diadopsi sebagai basis intervensi. Dalam konteks penanggulangan kemiskinan, Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) inilah yang menjadi data resmi.
"Sehingga diharapkan seluruh perangkat daerah dapat mendukung kegiatan penanggulangan kemiskinan, dibutuhkan komitmen yang kuat agar target yang diharapkan dapat tercapai," jelasnya.
Untuk tahun 2022 ini, anggaran penanggulangan kemiskinan tercatat sebesar Rp 116,9 Miliar dari APBD Kota. Untuk APBN mengalokasikan Rp 46,77 Miliar, dan Rp 967 Juta teralokasi dari APBD DIY melalui Bantuan Keuangan Khusus (BKK). "Dana keistimewaan juga mulai menyentuh aspek-aspek yang mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya penanggulangan kemiskinan," ujarnya. (Hes)