Tahun 2024 Targetkan Kota Yogya Zero Stunting
Umbulharjo - Kota Yogya harus terus melakukan berbagai upaya agar zero stunting dapat terwujud di tahun 2024. Upaya yang dilakukan diantaranya mulai dari pembinaan kepada calon pengantin berupa materi penguatan ekonomi keluarga hingga terlibat aktif memberikan makanan bergizi dan sehat yang didistribusikan dalam kegiatan posyandu balita se-Kota Yogya.
Demikian yang disampaikan Penjabat (Pj) Walikota Yogyakarta Sumadi pada kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Membangun Ketahanan Keluarga Bebas Dari Stunting yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Yogyakarta di Ruang Yudistira Balaikota Yogyakarta pada Selasa (06/9).
“Kami berharap kegiatan FGD dapat menghasilkan program-program baru yang bermanfaat bagi pencegahan dan penurunan angka stunting di Kota Yogya. Semoga kegiatan ini juga dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa gizi adalah salah satu faktor utama yang menentukan kemajuan suatu bangsa,” ujar Sumadi.
Ketua Baznas Kota Yogyakarta Syamsul Azhari menjelaskan Baznas Kota Yogyakarta berkomitmen terus aktif mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan masyaraat dan penanggulangan kemiskinan melalui Jogja Sejahtera dan Jogja Peduli serta turut berpartisipasi dalam menanggulangi stunting.
“Dalam rangka mendukung komitmen Pemerintah Kota Yogya menurunkan angka stunting, pada tahun 2024 zero stunting serta program Kementrian Agama berupa pendampingan, konseling, dan pemeriksaan kesehatan dalam tiga bulan pra nikah. Program ini bertujuan untuk mengetahui faktor resiko penyebab stunting oleh ibu, seperti anemia atau kekurangan energi kronik (KEK). Oleh karena itu, baznas menyelenggarakan Baznas Kota Yogya menyelenggarakan kegiatan ini,” terang Syamsul.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta Edy Muhammad dalam pemaparan materinya menjelaskan bahwa pencegahan dan penanggulangan stunting menjadi program prioritas nasional. Sehinggi penting untuk memutuskan rantai stunting dimulai dari 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) yaitu masa sejak anak dalam kandungan hingga menjadi anak usia 2 tahun.
“Dalam rangka menurunkan angka stunting Pemerintah Kota Yogya membentuk Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kota Yogyakarta serta TPPS Kemantren dan Kelurahan. TPPS Kota Yogya. Adapun bertugas menyusun strategi dan kebijakan pelaksanaan program kerja untuk melaksanakan percepatan penurunan stunting dalam mencapai target yang telah ditetaplan,” jelas Edy.
Dalam rangka mendeteksi dini factor resiko stunting dan sebagai upaya untuk meminimalisir atau pencegahan, maka dilakukan serangkaian kegiatan pendampingan terhadap keluarga yang memiliki calon pengantin, ibu hamil, ibu pasca persalinan dan anak usia 0-59 bulan.
“Berdasarkan Studi Status Gizi Indonesia (SSGI) Tahun 2021 prevalensi stunted Daerah Istimewa Yogyakarta berada diangka 17.3 dan Kota Yogyakarta sendiri diangka 12,88% atau sejumlah 1.433 anak. Oleh karena itu, upaya penanggulangan stunting terus dilakukan,” tambahnya.
Pemerintah Kota Yogya juga selalu mensosialisasikan Aplikasi Elektronik Siap Nikah dan Siap Hamil (ELSIMIL) sebagai alat monitoring dan pendampingan untuk memastikan kesiapan menikah dan hamil. Intervensi pencegahan stunting dilakukan dengan melakukan skrining melalui aplikasi tersebut.
“Nantinya calon pengantin akan mendapatkan sertifikat yang akan menjadi syarat pendaftaran pernikahan di KUA dan hasil skrining tersebut dapat menjadi input bagi petugas pendamping untuk ditindaklanjuti,” tambahnya.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nur Abadi menjelaskan pencegahan stunting pada anak dapat dilakukan dengan melaksanakan pembinaan dan bimbingan calon pengantin.
“Untuk mencapai sejahtera sangat ditentukan oleh kesiapan dan kematangan kedua calon pengantin dalam rumah tangga, baik fisik, psikis, ekonomi, emosi maupun pengelolaan keluarga. Oleh karena, dengan pasangan pengantin yang sudah siap maka itu akan menjadi langkah awal untuk mencegah stunting pada anak,” ujarnya.