Pemkot Fasilitasi Bosda Kelas Khusus Olahraga
UMBULHARJO– Pemerintah Kota Yogyakarta berkomitmen terhadap pembinaan dan pendidikan olahraga. Hal terbaru, Pemkot Yogyakarta memberikan bantuan operasional daerah (bosda) Kelas Khusus Olahraga (KKO) mulai tahun 2022. Bosda tersebut untuk memperkuat dan memajukan KKO di Kota Yogyakarta.
“Bosda KKO ini memang awal (baru). Ini dalam rangka pengembangan kelas khusus olahraga,” kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, Jumat (9/9/2022).
Menurutnya selama ini sudah ada dana untuk mendukung penyelenggaran KKO di Kota Yogyakarta, tapi tidak secara spesifik. Namun dana itu lebih banyak untuk honor-honor instruktur dan pelatih pendukung kegiatan KKO. Selama ini KKO juga sudah melakukan pembelajaran secara reguler.
“Makanya namanya Kelas Khusus Olahraga dan difasilitasi Pemkot Yogyakarta dengan adanya bosda untuk kelas khusus olahraga,” ujarnya.
Pemberian Bosda KKO itu diatur dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 65 tahun 2022 tentang pedoman pemberian bosda KKO yang diselenggarakan pemerintah daerah. Adapun KKO di Kota Yogyakarta diselenggarakan di SMP Negeri 13 Yogyakarta.
Mengacu pada peraturan walikota tentang pedoman pemberian bosda KKO, bantuan itu dimaksudkan untuk kegiatan operasional pembelajaran kelas khusus olahraga pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah. Bosda KKO menggunakan anggaran pemerintah daerah. Terutama untuk membantu memenuhi kebutuhan belanja operasional olahraga untuk mendukung KKO.
“Misalnya untuk pelatihan-pelatihan dan kegiatan olahraga yang bukan belanja modal. Tujuannya untuk memfasilitasi pengembangan kelas khusus olahraga,” tambah Budi.
Dia menyebut besaran anggaran Bosda KKO dihitung sekitar Rp 90.000/siswa. Di SMP Negeri 13 Yogyakarta saat ini total ada 4 kelas KKO dengan rincian kelas 8 dan 9 serta kelas 7 ada 2 rombongan kelas. Total ada 136 siswa yang menempuh pendidikan KKO di SMP Negeri 13 pada tahun 2022.
“Khusus tahun ini kami menerima dua rombel untuk kelas khusus olahraga. Kami memperbanyak kelas khusus olahraga dengan harapan potensi-potensi anak kota di bidang olahraga dapat disalurkan di kelas khusus olahraga,” terangnya.
Budi menyatakan Bosda KKO disalurkan ke sekolah penyelenggara KKO. Rencana pencairan Bosda KKO dilakukan pada bulan September ini. Anggaran Bosda KKO sudah dialokasikan dalam APBD Kota Yogyakarta tahun 2022. (Tri)