Pendaftaran ASN Berprestasi Pemkot Yogya Resmi Dibuka
Umbulharjo – Pertama kalinya di tahun 2022 Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) adakan ajang Aparatur Sipil Negara (ASN) Berprestasi.
Dalam sosialisasi tata cara pendaftaran ASN Berprestasi Pemkot Yogyakarta yang diadakan secara daring melalui zoom meeting, Kepala Bidang Manajemen Karier Kinerja dan Kesejahteraan BKPSDM Andriana Widiantari menyampaikan, Penghargaan ASN Berprestasi di lingkungan Pemkot Yogyakarta selanjutnya akan diadakan secara rutin tiap tahun.
“Tahun 2022 ini menjadi pelaksanaan yang pertama kali, ke depan pelaksanaannya akan rutin setiap tahun untuk memberikan pengakuan dan apresiasi atas prestasi kerja yang dilakukan oleh ASN, karena dinilai telah menyumbangkan inovasi, karya, dan ide baru yang bermanfaat bagi daerah sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya,” jelasnya.
Andriana Widiantari juga mengatakan, tujuan dari adanya Penghargaan ASN Berprestasi adalah memberikan motivasi kepada ASN untuk berperan secara aktif dalam pembangunan Kota Yogyakarta, meningkatkan kinerja dan prestasi kerja, mengembangkan sikap keteladanan, dan mendorong semangat untuk melahirkan karya terbaik bagi kemajuan Kota Yogyakarta.
Kemudian Analis Kelompok Substansi Kesejahteraan dan Penghargaan Ainun Hairany dalam presentasinya mepaparkan, ASN yang bisa mendaftarkan diri dalam ajang Penghargaan ASN Berprestasi adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemkot Yogyakarta.
“Peserta yang bisa ikut adalah PNS dan PPPK, jadi CPNS belum bisa mengikuti di tahun 2022 ini. Kemudian nanti ASN yang mendaftar adalah pegawai yang diusulkan oleh Kepala OPD atau Unit Kerja masing-masing,” paparnya.
Syarat lainnya bagi ASN yang ingin mendaftar, lanjut Ainun Hairany adalah produk inovasi yang dibuat ASN telah diterapkan pada OPD atau Unit Kerja masing-masing minimal selama tiga bulan, terhitung sejak tanggal 1 Januari 2020 dibuktikan dengan Surat Keputusan Kepala OPD, Unit Kerja atau Walikota.
“Penghargaan ASN Berprestasi Pemkot Yogyakarta akan diadakan rutin tiap tahun, maka dari itu di tahun selanjutnya untuk produk inovasi yang telah didaftarkan tahun 2022 tidak dapat diusulkan kembali,” tambahnya.
Pendaftaran ASN Berprestasi Pemkot Yogyakarta dibuka mulai 31 Agustus hingga 21 September 2022. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi dan substansi. Kemudian dipilih 10 finalis terbaik yang akan melakukan presentasi di depan tim penilai. Pengumuman pemenang pada 29 November 2022 bertepatan dengan HUT KORPRI. (Jul)
Informasi lebih lengkap bisa didapatkan di bagian sekretariat kepegawaian masing-masing OPD dan bisa mengunjungi link pendaftaran di sini