dana stimulan untuk LPMK

Pemkot Yogyakarta pada tahun anggaran 2010 ini mengucurkan dana sebesar Rp.3.699.000.000,- (Tiga Milyar Enam Ratus Sembilan Puluh Sembilan Juta Rupiah) untuk stimulant pemberdayaan masyarakat kelurahan. Dana sebesar itu dialokasikan kepada 45 LPMK (Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan) tersebar di seluruh Kota Yogyakarta. Masing-masing LPMK akan menerima dana berkisar antara 59,5 juta rupiah hingga 127,5 juta rupiah bergantung dari kegiatan yang akan dilaksanakan.

Menurut Kepala Kantor Pemberdayaan Masyarakat Dan Perempuan, Sri Adiyanti, Kegiatan yang dibiayai dari dana stimulant ini meliputi komponen kegiatan fisik dan non fisik. Sasaran kegiatan fisik seperti pembangunan balai RT/RW, gardu ronda, penanganan sampah lingkungan, saluran air limbah, sarpras PAUD dan pemasangan rambu jalan penunjuk jalur sepeda di wilayah kelurahan. Sedangkan kegiatan non fisik diprioritaskan dapat memberikan dampak langsung pada peningkatan ketrampilan pengolahan sampah, pengembangan teknologi masyarakat, peningkatan kemampuan masyarakat bidang ekonomi social budaya serta pelatihan tanggap bencana.


Lebih lanjut menurut Sri, Pemkot Yogyakarta memposisikan masyarakat setempat sebagai pelaku utama dalam pembangunan mulai dari proses perencanaan hingga pengambilan keputusan. LPMK sebagai bagian dari lembaga social kemasyarakatan diharapkan mampu mengatasi persoalan pembangunan sesuai dengan kondisi dan potensi serta kearifan local di wilayahnya. Namun begitu, pelaksanaan dana ini tetap diprioritaskan pada pemberdayaan masyarakat yang mendukung tematik pembangunan 2010 : Kota Yogyakarta sebagai kota yang sehat dan nyaman huni dengan pengelolaan fasilitas pelayanan public yang memadai.


“Dana ini merupakan dana yang bersifat stimulant, karena itu untuk pelaksanaannya harus didampingi oleh swadaya yang dihimpun dari masyarakat setidaknya sebesar 20%,” jelas Sri. Pencairan dana ini akan dilakukan dalam dua tahap, tahap pertama sebesar 75% setelah proposal yang diajukan LPMK telah disetujui tim verifikasi. Selanjutnya 25% lainnya akan dicairkan setelah penggunaan dana tahap pertama mencapai 90%. Sesuai tatakala kegiatan, diharapkan pada pertengahan Mei dana tahap pertama telah dapat dicairkan dan tahap kedua pada pertengahan Juli. Secara keseluruhan kegiatan ini dapat selesai akhir tahun ini. (ism).