BIAYA PENGGANTI PENGOLAHAN DARAH PMI NAIK
Layanan transfusi darah merupakan salah satu bentuk layanan kemanusiaan di PMI Cabang Kota Yogyakarta, selain penanggulangan bencana, pembinaan generasi muda melalui wadah anggota remaja (PMR) dan relawan (KSR dan TSR), Balai Pengobatan, layanan ambulans dan masih banyak lagi lainnya. Keberadaan Palang Merah di Indonesia pada intinya adalah membantu siapa saja yang membutuhkan tanpa membedakan golongan, suku, agama, warna kulit, maupun ras. Dan hingga kini PMI Cabang Kota Yogyakarta tidak hanya melayani untuk warga Kota Yogyakarta, untuk layanan transfusi darah PMI Cabang Kota Yogyakarta juga melayani warga yang berasal dari luar kota Yogyakarta.
Dalam menjalankan layanan transfusi darah PMI sebagai organisasi kemanusiaan nirlaba memperoleh mandat dari Pemerintah Republik Indonesia melalui PP 18 tahun 1980, untuk melakukan kegiatan pelayanan darah, tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan material dari pelayanan darah tersebut. Bahwa biaya yang dibayarkan oleh masyarakat untuk memperoleh darah dari PMI bukan sebagai harga darah, melainkan sebagai biaya pengganti pengolahannya.
Sebelum darah hasil transfusi diberikan kepada pasien, harus melalui proses pengolahan darah, agar darah yang di berikan aman dipakai pasien yang membutuhkan darah. Proses pengolahan darah meliputi pemeriksaan golongan darah, test haemoglobin, uji saring terhadap beberapa penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan penyakit sifilis. Biaya yang timbul akibat proses tersebut tidaklah sedikit dan selama ini dibebankan kepada masyarakat yang membutuhkan darah, jika memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat tentu saja akan di bantu melalui jaminan tersebut.
Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk darah tersebut dibutuhkan biaya yang memadai, selama ini PMI Cabang Kota Yogyakarta dalam memberikan biaya pengganti pengolahan darah senilai Rp. 180.000 per kantong, akan dinaikan menjadi Rp. 250.000 perkantong. Kenaikan biaya tersebut dikarenakan ada peningkatan biaya pada proses pengolahan darah (biaya uji saring penyakit HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis) dan kantong darah. Selama ini PMI belum mampu untuk memproduksi kantong darah sendiri, sehingga harus mengimport untuk mendapatkan kantong darah tersebut.
Terjadinya kenaikan biaya pengganti pengolahan darah, karena adanya penyesuaian harga terhadap alat dan bahan proses pengolahan darah. Dan selama ini PMI Cabang Kota Yogyakarta tidak pernah menjual belikan darah, biaya yang dibayarkan kepada PMI digunakan untuk pengolahan darah agar darah yang diberikan aman dipakai pasien yang membutuhkan.
Dalam menjalankan layanan transfusi darah PMI sebagai organisasi kemanusiaan nirlaba memperoleh mandat dari Pemerintah Republik Indonesia melalui PP 18 tahun 1980, untuk melakukan kegiatan pelayanan darah, tidak memiliki tujuan untuk memperoleh keuntungan material dari pelayanan darah tersebut. Bahwa biaya yang dibayarkan oleh masyarakat untuk memperoleh darah dari PMI bukan sebagai harga darah, melainkan sebagai biaya pengganti pengolahannya.
Sebelum darah hasil transfusi diberikan kepada pasien, harus melalui proses pengolahan darah, agar darah yang di berikan aman dipakai pasien yang membutuhkan darah. Proses pengolahan darah meliputi pemeriksaan golongan darah, test haemoglobin, uji saring terhadap beberapa penyakit seperti HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan penyakit sifilis. Biaya yang timbul akibat proses tersebut tidaklah sedikit dan selama ini dibebankan kepada masyarakat yang membutuhkan darah, jika memiliki kartu jaminan kesehatan masyarakat tentu saja akan di bantu melalui jaminan tersebut.
Bahwa untuk meningkatkan kualitas dan keamanan produk darah tersebut dibutuhkan biaya yang memadai, selama ini PMI Cabang Kota Yogyakarta dalam memberikan biaya pengganti pengolahan darah senilai Rp. 180.000 per kantong, akan dinaikan menjadi Rp. 250.000 perkantong. Kenaikan biaya tersebut dikarenakan ada peningkatan biaya pada proses pengolahan darah (biaya uji saring penyakit HIV, Hepatitis B, Hepatitis C dan Sifilis) dan kantong darah. Selama ini PMI belum mampu untuk memproduksi kantong darah sendiri, sehingga harus mengimport untuk mendapatkan kantong darah tersebut.
Terjadinya kenaikan biaya pengganti pengolahan darah, karena adanya penyesuaian harga terhadap alat dan bahan proses pengolahan darah. Dan selama ini PMI Cabang Kota Yogyakarta tidak pernah menjual belikan darah, biaya yang dibayarkan kepada PMI digunakan untuk pengolahan darah agar darah yang diberikan aman dipakai pasien yang membutuhkan.
Kepala Bagian Kominfo
PMI Cabang Kota Yogyakarta
Anggun Gunadi