MALAM REFLEKSI HARI ANTI NARKOBA INTERNASIONAL 2010
Walikota Yogyakarta, H Herry Zudianto mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk tidak memberikan ruang, waktu, gerak dan tempat bagi peredaran danpenyalahgunaan narkoba di Kota Yogyakarta dan meminta pemuda bisa menjadibenteng terdepan untuk mencegah narkoba, demikian hal ini disampaikan saatmemberikan orasinya pada Malam Refleksi PeringatanHari Anti NarkobaInternasional 2010 Kota Yogyakarta di seputaran Tugu, Jumat malam (25/6)
“Ayo kita jadikan Kota Yogyakarta tidak ada ruang, tempat dan waktu untuk narkoba, marilah kita satupadukan visi, pemikiran dan sumberdaya untuk memberantas narkoba, narkoba harus hengkang dan enyah dari Kota Yogyakarta, mari kita berjihad bersama memerangi narkoba, sehingga kita layak meneriakkan kata merdeka termasuk merdeka dari narkoba” kata Herry Zudianto.
Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti mengatakan, melalui Malam Refleksi Hari Anti Narkoba Internasional ini seluruh masyarakat dunia termasuk Indonesia dan Yogyakarta menyatakan keprihatinan terhadap bahaya dari narkoba.
“Kita sangat prihatin terhadap bahaya narkoba, Kita semua sepakat bahwa narkoba tidak ada lagi tempat di Kota Yogyakarta, kami selaku BNK siap mengamankan Kota Yogyakarta bersama seluruh komponen Poltabes, Kodim, dan rekan generasi muda, marilah kita ciptakan narkoba tidak ada lagi tempat di Kota Yogyakarta termasuk penggunanya.” Kata Haryadi Suyuti
Dijelaskan, kerugian bangsa Indonesia akibat penyalahgunaan narkoba ditinjau dari sisi kerugian ekonomi setiap tahun sebesar Rp 46,5 Trilyun, jika tidak ada upaya nyata dari seluruh komponen masyarakat untuk menanggulangi bahaya narkoba ini maka akumulasi angka kerugian dari 2005-2010 akan mencapai Rp 207 Trilyun.
Sementara itu angka kematian pertahun akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 15.000 orang, selain itu persoalan narkoba ini semakin mengkawatirkan berdasarkan hasil penelitian BNN tahun 2009, dikalangan pelajar Indonesia tercatat 12.848 orang penyalahguna narkoba yang duduk di bangku SD, serta 110.870 pelajar SMP dan SMA. Dari data nasional 2006-2007 dari 3,2 juta penyalahguna narkoba 1,1 juta diantaranya adalah pelajar dan mahasiswa.
Ditambahkan, dalam penyalahgunaan narkoba ini telah terlihat pergeseran dari fenomena konsumtif dan distributive menjadi fenomena yang lebih membahayakan yakni fenomena industrial, ini karena adanya sikap masyarakat yang semakin permisif terhadap permasalahan narkoba.
“Untuk itu melalui renungan ini saya mengajak seluruh komponen masyarakat dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan sampai tingkat Kota, kita menyatakan bahwa menjauhi narkoba adalah komitmen seluruh komponen masyarakat, ayo jangan sampai kota Yogyakarta memberikan tempat bagi narkoba baik dari persoalan napza ini baik dari penyalahgunaan atau peredaran gelapnya” kata H. Haryadi Suyuti.
Pada malam renungan HANI 2010 ini juga dideklarasikan Deklarasi Tugu tentang Komitmen Lawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Napza yang dibacakan oleh Walikota Yogyakarta, H Herry Zudianto, Wakil Walikota H Haryadi Suyuti, Kapoltabes Kota Yogyakarta AKBP Atang Heradi, Komandan Kodim 0734 Letkol Inf. Arudji Anwar, dan Ketua DPD Ganas Yogyakarta, Sigit, dan seluruh komponen masyarakat yang hadir di seputaran Tugu.
Dalam deklarasi ini diikrarkan bahwa semua komponen masyarkat menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba termasuk peredaran dan penggunaanya di wilayah hukum DIY, sepakat bergotongroyong secara maksimal untuk mengurangi penyalahgunaan danperedaran narkoba dan deklarasi ini sebagai langkah awal untuk menyatukan gerak antar elemen masyarakat dan pemerintah untuk melakukan gerakan anti narkoba di tingkat sekolah, kampus, kampung, dan lingkungan terkecil yakni RT, RW dan keluarga. (hg)
“Ayo kita jadikan Kota Yogyakarta tidak ada ruang, tempat dan waktu untuk narkoba, marilah kita satupadukan visi, pemikiran dan sumberdaya untuk memberantas narkoba, narkoba harus hengkang dan enyah dari Kota Yogyakarta, mari kita berjihad bersama memerangi narkoba, sehingga kita layak meneriakkan kata merdeka termasuk merdeka dari narkoba” kata Herry Zudianto.
Sementara itu, Ketua Badan Narkotika Kota Yogyakarta, H Haryadi Suyuti mengatakan, melalui Malam Refleksi Hari Anti Narkoba Internasional ini seluruh masyarakat dunia termasuk Indonesia dan Yogyakarta menyatakan keprihatinan terhadap bahaya dari narkoba.
“Kita sangat prihatin terhadap bahaya narkoba, Kita semua sepakat bahwa narkoba tidak ada lagi tempat di Kota Yogyakarta, kami selaku BNK siap mengamankan Kota Yogyakarta bersama seluruh komponen Poltabes, Kodim, dan rekan generasi muda, marilah kita ciptakan narkoba tidak ada lagi tempat di Kota Yogyakarta termasuk penggunanya.” Kata Haryadi Suyuti
Dijelaskan, kerugian bangsa Indonesia akibat penyalahgunaan narkoba ditinjau dari sisi kerugian ekonomi setiap tahun sebesar Rp 46,5 Trilyun, jika tidak ada upaya nyata dari seluruh komponen masyarakat untuk menanggulangi bahaya narkoba ini maka akumulasi angka kerugian dari 2005-2010 akan mencapai Rp 207 Trilyun.
Sementara itu angka kematian pertahun akibat penyalahgunaan narkoba mencapai 15.000 orang, selain itu persoalan narkoba ini semakin mengkawatirkan berdasarkan hasil penelitian BNN tahun 2009, dikalangan pelajar Indonesia tercatat 12.848 orang penyalahguna narkoba yang duduk di bangku SD, serta 110.870 pelajar SMP dan SMA. Dari data nasional 2006-2007 dari 3,2 juta penyalahguna narkoba 1,1 juta diantaranya adalah pelajar dan mahasiswa.
Ditambahkan, dalam penyalahgunaan narkoba ini telah terlihat pergeseran dari fenomena konsumtif dan distributive menjadi fenomena yang lebih membahayakan yakni fenomena industrial, ini karena adanya sikap masyarakat yang semakin permisif terhadap permasalahan narkoba.
“Untuk itu melalui renungan ini saya mengajak seluruh komponen masyarakat dari tingkat RT, RW, Kelurahan dan Kecamatan sampai tingkat Kota, kita menyatakan bahwa menjauhi narkoba adalah komitmen seluruh komponen masyarakat, ayo jangan sampai kota Yogyakarta memberikan tempat bagi narkoba baik dari persoalan napza ini baik dari penyalahgunaan atau peredaran gelapnya” kata H. Haryadi Suyuti.
Pada malam renungan HANI 2010 ini juga dideklarasikan Deklarasi Tugu tentang Komitmen Lawan Peredaran Gelap dan Penyalahgunaan Napza yang dibacakan oleh Walikota Yogyakarta, H Herry Zudianto, Wakil Walikota H Haryadi Suyuti, Kapoltabes Kota Yogyakarta AKBP Atang Heradi, Komandan Kodim 0734 Letkol Inf. Arudji Anwar, dan Ketua DPD Ganas Yogyakarta, Sigit, dan seluruh komponen masyarakat yang hadir di seputaran Tugu.
Dalam deklarasi ini diikrarkan bahwa semua komponen masyarkat menolak segala bentuk penyalahgunaan narkoba termasuk peredaran dan penggunaanya di wilayah hukum DIY, sepakat bergotongroyong secara maksimal untuk mengurangi penyalahgunaan danperedaran narkoba dan deklarasi ini sebagai langkah awal untuk menyatukan gerak antar elemen masyarakat dan pemerintah untuk melakukan gerakan anti narkoba di tingkat sekolah, kampus, kampung, dan lingkungan terkecil yakni RT, RW dan keluarga. (hg)