Hari Antikorupsi Sedunia, Momentum Kuatkan Sembilan Nilai Antikorupsi
Pakualaman – Dalam rangka memperingati Hari Antikorupsi Sedunia tiap tanggal 9 Desember, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melalui Inspektorat secara bergilir melakukan kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di 14 Kemantren sejak 31 Oktober hingga 1 Desember 2022, kepada ASN di lingkup Kelurahan, Kemantren, dan masyarakat di wilayah khususnya pengurus Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kelurahan (LPMK).
Inspektur Inspektorat Kota Yogyakarta Fitri Paulina Andriani menyampaikan, kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk penyadaran publik dan pelibatan masyarakat untuk menguatkan kembali semangat dan partisipasi dalam mencegah dan memberantas korupsi.
“Pada tanggal 9 Desember merupakan Hari Anti Korupsi Sedunia atau Hakordia, di Indonesia tema yang diusung tahun 2022 adalah Indonesia Pulih Bersatu Lawan Korupsi, yang harapannya dapat menjadi tonggak dalam memperkuat keterlibatan seluruh lapisan masyarakat untuk mencegah dan memberantas korupsi,” jelasnya pada kegiatan Sosialisasi Antikorupsi di Pendopo Kemantren Pakualaman, Rabu (16/11).
Kepala Kejaksaan Negeri Yogyakarta Gatot Gunk Sembodo, dalam pemaparannya menyampaikan, pengertian korupsi lebih ditekankan pada perbuatan yang merugikan kepentingan publik atau masyarakat luas untuk keuntungan pribadi atau golongan. Jadi perlu penguatan mental agar setiap dari diri kita memahami dan mengimplementasikan nilai-nilai antikorupsi.
“Ada sembilan nilai antikorupsi yang harus diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, baik dalam kehidupan berkeluarga, bekerja,maupun bersosialisasi dalam masyarakat. Kesembilan nilai antikorupsi yaitu jujur, disiplin, dan tanggung jawab, kemudian dapat menumbuhkan sikap adil, berani, dan peduli, sehingga mampu menciptakan etos kerja keras, mandiri, sederhana,” paparnya.
Sebagai pribadi, sebagai ASN, sebagai pengurus LPMK, apapun perannya, lanjut Gatot, kita harus paham dengan betul nilai antikorupsi dan mampu mengimplementasikannya dalam kehidupan sehari-hari. Turut ambil peranan dan andil dalam menegakkan antikorupsi, sekecil apapun yang dapat kita lakukan, lakukankan yang terbaik pada kehidupan bermasyarakat.
Sejalan dengan itu, Ketua Komisi A DPRD Kota Yogyakarta Fx Wisnu Sabdono Putro mengatakan, kegiatan sosialisasi antikorupsi memiliki manfaat untuk memberikan gambaran bagaimana sebagai pribadi dalam masyarakat bisa berperan serta pada upaya membentuk mental dan sikap antikorupsi.
“Tindakan korupsi itu bukan hanya karena kita punya jabatan dan kesempatan, tapi bagaimana mental dan sikap kita untuk memegang nilai antikorupsi. Maka dari itu mari kita semua saling mengingatkan dan menguatkan untuk terus mengimplementasikan nilai antikorupsi,” tambahnya. (Jul)