Pemkot Yogya Gelontorkan BLT Bantu Tambah Modal Pelaku Usaha Mikro
GONDOMANAN- Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi pelaku usaha mikro terdampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Penyaluran BLT itu untuk membantu operasional dan tambahan modal usaha para pelaku usaha mikro karena adanya kenaikan harga BBM.
Sekretaris Daerah Pemerintah Kota Yogyakarta, Aman Yuriadijaya mengatakan pemberian BLT bagi pelaku usaha mikro adalah bentuk afirmasi dari Pemkot Yogyakarta. Mengingat pelaku usaha mikro adalah bagian dari masyarakat yang harus diberikan penguatan. Khususnya menyangkut dampak dari kenaikan harga BBM.
"Oleh karenanya kami Pemkot Yogyakarta memberikan dukungan penyaluran dana ini bagi UMKM yang belum mendapatkan intervensi dari pemerintah pusat," kata Aman saat penyerahan BLT BBM bagi pelaku usaha mikro di Kantor Pos Besar, Yogyakarta Rabu (30/11/2022).
Bantuan BLT BBM bagi pelaku usaha mikro itu berasal dari APBD Kota Yogyakarta tahun 2022. Nominal BLT BBM pelaku usaha mikro dari Pemkot Yogyakarta yaitu Rp 200 ribu/ bulan/pelaku usaha mikro berbasis kepala keluarga. Pemberian BLT BBM bagi pelaku usaha mikro untuk 3 bulan yaitu Oktober, November dan Desember. Penyerahan dilakukan sekali atau dirapel, sehingga total nominal yang diterima Rp 600 ribu/pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta.
“Harapan kami dengan dana ini mudah-mudahan bermanfaat bagi semuanya dan dapat dimanfaatkan secara optimal. Semoga situasi ekonomi semakin membaik dan bisa tumbuh berkembang bersama-sama,” tambahnya.
Aman menyampaikan mewakili Pemkot Yogyakarta mengucapkan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Kota Yogyakarta yang telah mengawasi pelaksanaan penyaluran BLT BBM bagi pelaku usaha mikro. Termasuk kepada Kantor Pos yang membantu dalam penyaluran BLT BBM bagi pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kota Yogyakarta, Tri Karyadi Riyanto menyebut total ada 496 penerima BLT BBM bagi pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta. Jumlah itu telah melalui beberapa penyaringan data dari total 7.500 pelaku usaha mikro kecil menengah di Kota Yogyakarta. Terutama untuk memastikan data penerima bantuan adalah pelaku usaha mikro yang belum menerima bantuan seperti BLT, bantuan program keluarga harapan dan bantuan sembako dari pemerintah.
“Kami awalnya sudah menganggarkan untuk 498 penerima. Tapi ternyata setelah kami sandingkan datanya lagi karena kami terapkan prinsip kehati-hatian, ada dua orang calon penerima yang sudah mendapat BLT dari Kementerian Sosial. Jadi sisa anggaran akan kami kembalikan ke kas negara,” papar Tri Karyadi.
Penyaluran BLT BBM bagi pelaku usaha mikro di Kota Yogyakarta dijadwalkan tiap kemantren di Kantor Pos Besar Yogyakarta dan diselesaikan dalam satu hari pada Rabu(30/11/2022). Dia menyatakan pemberian BLT BBM bagi pelaku usaha mikro itu berbasis kepala keluarga, sehingga apabila dalam satu Kepala Keluarga ada lebih dari satu usaha mikro, hanya mendapatkan satu.
“Bantuan ini diharapkan tidak untuk konsumsi. Tapi untuk menggerakan roda perekonomian dan untuk menambah modal usaha atau mengembangkan usaha. Bantuan diberikan kepada pelaku usaha mikro Kota Yogyakarta yang memiliki NIK (nomor induk kependudukan) Kota Yogyakarta dan belum mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat dan daerah,” terangnya.
Salah satu penerima BLT BBM pelaku usaha mikro, Indarti (49) merasa senang dan terbantu dengan pemberian BLT tersebut. Selama ini warga Kampung Iromejan Kelurahan Klitren Kemantren Gondokusuman itu belum pernah mendapatkan bantuan dari pemerintah. Apalagi selama pandemi Covid-19, hasil penjualan dari usaha warung kelontongnya menurun. “Saya senang sekali karena belum pernah sama sekali dapat bantuan apapun dari pemerintah. Rencana bantuan untuk kulak-an,” ucap Indarti.(Tri)