DPRD Cirebon dan Pemkot Surakarta Kunjungi Pemkot Jogja
Pemerintah KotaYogyakarta menerima kunjungan kerja dari Dinas Komunikasi dan Informatika Surakarta dan DPRD Cirebon di Ruang Utama Bawah Balaikota, Selasa (10/8). Rombongan dari Dinas Komunikasi dan informatika dan dipimpin oleh Dra. Eny Tiyasmi Susana, MM sedangkan rombongan DPRD Cirebon dipimpin oleh H. Eman Sulaeman. Kedatangan kedua rombongan disambut oleh staf ahli bidang pemerintahan Drs. Maryoto.
Eny Tiyasmi Susana, MM mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 yang mengamanatkan segenap Gubernur, dan Bupati/ Walikota untuk mengambil langkah-langkah guna terlaksananya pengembangan e-Goverment secara rasional, saat ini pemkot Surakarta tengah berupaya membangun dan mengembangkan e-Goverment tersebut meskipun dihadapkan dengan berbagai kendala dan keterbatasan baik dana, SDM dan infrastruktur. Pemprov DIY dan Pemkot Yogyakarta terlebih dahulu menerapkan dan mengimplementasikan pemerintahan yang berbasis TIK tersebut. Maka kami bermaksud untuk melaksanakan study banding tentang implementasi e-government serta materi-materi lain yang berkaitan dengan pemanfaatan TIK. Sedangkan rombongan DPRD Kota Cirebon, bermaksud mempelajari tentang Raperda Pajak Hiburan yang terapkan terlebih dahulu di Kota Yogyakarta. (Ls-Put)
Eny Tiyasmi Susana, MM mengatakan, sesuai dengan Instruksi Presiden No.3 tahun 2003 yang mengamanatkan segenap Gubernur, dan Bupati/ Walikota untuk mengambil langkah-langkah guna terlaksananya pengembangan e-Goverment secara rasional, saat ini pemkot Surakarta tengah berupaya membangun dan mengembangkan e-Goverment tersebut meskipun dihadapkan dengan berbagai kendala dan keterbatasan baik dana, SDM dan infrastruktur. Pemprov DIY dan Pemkot Yogyakarta terlebih dahulu menerapkan dan mengimplementasikan pemerintahan yang berbasis TIK tersebut. Maka kami bermaksud untuk melaksanakan study banding tentang implementasi e-government serta materi-materi lain yang berkaitan dengan pemanfaatan TIK. Sedangkan rombongan DPRD Kota Cirebon, bermaksud mempelajari tentang Raperda Pajak Hiburan yang terapkan terlebih dahulu di Kota Yogyakarta. (Ls-Put)