515 WAJIB PAJAK TERIMA BANTUAN SOSIAL DARI PEMKOT JOGJA

Sebanyak 515 wajib pajak (WP) Hotel, Restoran dan Pedagang Kaki Lima menerima bantuan sosial berupa dana pembinaan dari Pemerintah Kota Yogyakarta. Pemberian bantuan ini diserahkan secara simbolis oleh Wakil Walikota Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti, di Pendopo Balaikota Yogyakarta, Selasa,(19/10). Total bantuan yang diberikan sebanyak Rp. 371,6 juta.
Kepala Dinas Pajak Daerah dan Pengelolaan Keuangan Kota Yogyakarta , Dra, Rr. Titik Sulastri menjelaskan dana bantuan sosial atau dana pembinaan ini diberikan kepada  515 wajib pajak  dengan perincian  wajib pajak Hotel sebanyak 201 wp mendapatkan dana pembinaan sebesar         Rp. 258.550.000. Sedangkan wajib pajak Restoran (197 wp) mendapat Rp. 106.375.000.- dan   wajib pajak Pedagang Kali Lima (117 wp ) mendapat Rp. 6.675.000.- 
Rr. Titik Sulastri menambahkan  para wajib pajak self assesment, official Assesment, dan Pedagang Kaki Lima ini telah memenuhi beberapa  kriteria yakni  telah menyelengggarakan pembukuan atau pencatatan dengan baik, tertib menyampaikan dan mengisi Surat Pemberitahuan Pajak daerah (SPTPD) dan tertib menyetorkan pajak setiap bulan.
Dijelaskan tujuan pemberian dana pembinaan ini  untuk memotivasi wajib pajak agar menyetorkan Pajak Hotel dan Pajak Restoran sesuai peraturan perundangan yang berlaku.
Sementara itu, Wakil Walikota (Wawali) Yogyakarta, H. Haryadi Suyuti dalam sambutannya mengucapkan  rasa terima kasihnya kepada para wajib pajak hotel, restoran, dan pedagang kaki lima yang telah dengan tertib menyampaikan pajak ke Pemkot Yogyakarta dan menyelenggarakan pencatatan dengan baik.  Wawali  menambahkan dalam meyampaikan pajak para wajib memiliki dua ketaatan, yakni ketaatan dalam waktu dan ketaatan dalam jumlah.
 “Kelima ratus lima belas wajib pajak yang mendapatkan dana pembinaan ini telah memenuhi kedua ketaatan, baik waktu maupun jumlah. Maka dari itu Pemkot Yogyakarta perlu mengapresiasinya dengan memberikan penghargaan berupa pemberian dana pembinaan kepada para wajib pajak ini,” ujar Wawali.
Wawali berharap para wajib pajak lain meneladani dan mencontohi ke-515  wajib pajak penerima dana pembinaan ini. Karena menurutnya, dengan menyampaikan pajak dengan tepat waktu dan tepat jumlah berarti ikut pula membangun Kota Yogyakarta. Menurut Haryadi, kesadaran wajib pajak Hotel, restoran dan PKL  dari tahun ketahun menunjukan peningkatan pesat. Dirinya berharap kerjasama dari para wajib pajak dan pemkot Yogyakarta terus ditingkatkan karena kerja sama merupakan kunci sukses dalam pembangunan di kota Yogyakarta.
Pembagian dana pembinaan dibagi dalam tiga hari kerja. Selasa (19/10) untuk WP. Hotel, Rabu, (20/10) untuk WP. Restoran dan hari Kamis, ( 21/10) khusus untuk WP Pedagang Kaki Lima.
Sebelum menyampaikan sambutan Wakil walikota menyerahkan dana pembinaan  secara simbolis kepada perwakilan wajib pajak dari hotel, restoran dan PKL. (@mix)