PEMKOT JOGJA BANTU MOBIL DAN SEPEDA UNTUK OPERASIONAL POLRESTA
Pemerintah Kota Yogyakarta memberikan bantuan kendaraan operasional berupa 1 unit mobil dan 28 unit sepeda onthel kepada Polresta Yogyakarta. Mobil bermerek Toyota Avanza 1300 G dan telah diberi nomor polisi AB 1831 UA dan sepeda onthel bermerek Polygon Siera AX diserahkan langsung Walikota Yogyakarta H. Herry Zudianto kepada Kepolisian Resort Kota Yogyakarta diwakili kepala Polresta Yogyakarta, Kombes Polisi, Drs. Atang Heradi di Polresta , Jl. Reksobayan , Rabu,(19/01). Penyerahan ini disaksikan oleh Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta, Drs. Rapingun dan Kompol. Gandung Suhartono dari Polresta Yogyakarta.
Walikota Yogyakarta, dalam sambuatannya mengatakan pemberian bantuan kendaraan roda empat dan sepeda ini merupakan bentuk asah, asih asuh, dari Pemerintah Kota Yogyakarta kepada Poltabes untuk menunjang ketugasan bersama dalam melayani masyarakat. Khusus bantuan sepeda Walikota sebagai penggagas Segosegawe merasa senang karena dengan bersepeda dalam bertugas di wilayah para aparat kepolisian dapat memberikan contoh sekaligus mensosialisasikan kepada masyarakat akan transportasi yang ramah lingkungan. "Senang kalau rekan-rekan kepolisian bisa ngegowes bersama, ngonthel bareng. Dengan cara ini semoga sepada menjadi bagian dari citra ramah lingkungan dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari visi bersama yakni Kota Yogyakarta yang berwawasan lingkungan," ujar Walikota.
Ditambahkan, polisi bisa menggunakan sepeda untuk melakukan kegiatan patroli di kampung-kampung. Menurut Walikota ini akan lebih efektif dan merakyat. " Insya allah, kalau polisi naik sepeda akan disapa masyarakat. Karena jarak bathin polisi akan lebih dekat. Dengan demikian harapannya, masyarakat akan penuh kesadaran berpartisipasi mem-back up tugas kepolisian dalam menjaga keamanan," tambah walikota.
Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta, Drs. Atang Heradi mengatakan pinjam pakai inventaris berupa kendaraan roda empat dan sepeda ini merupakan amanah dan bukti kepercayaan Pemkot Yogyakarta kepada Polresta . Ditambahkan, sebagaimana tupoksi polisi adalah penjaga, pelindung, pengayom, pelayanan masyarakat serta penegakan hukum dalam rangka upaya harkamtibmas, pinjam pakai kendaraan roda empat dan sepeda ini akan lebih mengoptimalkan kerja polisi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Menurut Atang kendaraan roda empat akan dijadikan kendaraan operasional bagian Bimbingan Masyarakat ( Bimas ) dan akan dipegang oleh Ka. Bagian Bimas. Atang berharap dengan tambahan kendaraan roda empat ini polisi dapat lebih proaktif dan tidak menunggu dalam memberikan pelayanan dan pembinaan kepada masyarakat. " Sasarannya menjadikan polisi proaktif dan tidak menunggu. Agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan maupun menjadi pelanggar hukum atau pelaku kejahatan," ujar Atang. Atang menambahkan pemberian kendaraan roda empat ini akan lebih mengefektifkan dan mengefisienkan tugas operasional polisi.
Sedangkan bantuan sepeda, Kombes Atang dan jajarannya akan memanfaatkan untuk melakukan patroli di wilayah dan kampung-kampung. Dirinya juga akan membantu Pemkot untuk membangun budaya sepeda yang selama ini telah terbangun. Kombes Atang mengatakan dengan berpatroli dengan menggunakan sepeda tidak saja membangun budaya bersepeda tetapi membangun budaya hemat, dan sekaligus berolaraga. " Lebih dari itu, dengan bersepeda, kita akan lebih dekat dengan masyarakat dan komunikasi dengan masyarakatpun akan terasa lebih dekat," ujar Kombes Atang.
Seperti yang tertera dalam Berita Acara serah terima Pinjam pakai barang inventaris milik kekayaan Pemerintah kota Yogyakarta Nomor 024/BA/WK/2010, pasal 5 ayat 2, dikatakan masa berlaku pinjam pakai barang berupa mobil dan sepeda ini hanya berlaku dua tahun dan apabila masih diperlukan akan diperpanjang masa pinjamannya.
Usai menandatangi berita acara penyerahan Walikota dan Kapolresta Yogyakarta meninjau kendaraan mobil dan sepeda yang diparkir dihalaman Polreta Yogyakarta. Walikota dan Kapolresta mencoba salah satu sepeda dengan berboncengan mengitari halaman dan disaksikan para perwira di jajaran Polresta Yogyakarta. ( @miX )