Pemkot umumkan Rencana Umum Pengadaan Barang 2011
Sebagai usaha mewujudkan transparansi Pemerintah Kota Yogyakarta diselenggarakan acara Rencana Umum Pengadaan Pemerintah Kota Yogyakarta Tahun 2011 Selasa (1/2) berlangsung di Ruang Utama Atas Balaikota. Acara ini juga bertujuan menginformasikan kepada masyarakat dan penyedia barang/jasa tentang semua paket-paket pekerjaan dari setiap SKPD/Unit Kerja.
Dalam laporan Kepala Bagian Pengendalian Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Ir. Edy Muhammad mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan kewajiban Pemkot untuk menginformasikan kegiatan/paket pekerjaan yang melalui proses pengadaan barang/jasa dari 34 SKPD/Unit Kerja sejumlah Rp. 148.126.639.982, meliputi 1635 paket pekerjaan dari 412 kegiatan. Paket pekerjaan tersebut terdiri dari Jasa kontruksi sebanyak 200 paket, Jasa konsultasi sebanyak 131 paket, Jasa lainnya sebanyak 870 paket dan Pengadaan barang sebanyak 434 paket. Dan paket yang akan dilaksanakan oleh ULP dengan menggunakan aplikasi lelang elektronik sebanyak 155 paket.
Semua data juga dimuat di website jogjakota.go.id sehingga dapat diakses masyarakat maupun para penyedia barang/jasa. Pemerintah Kota Yogyakarta pada tahun 2011 sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 54 Tahun 2010 bahwa paket pekerjaan Pengadaan barang, Jasa Kontruksi dan Jasa lainnya dengan nilai diatas Rp. 100.000.000,- dan Paket Pekerjaan Konsultan dengan nilai diatas Rp. 50.000.000,- dilaksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) dengan menggunakan aplikasi Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE). Demikian tambah Edy Muhammad.
Dalam arahan, Walikota Yogyakarta, H. Herry Zudianto mengungkapkan bahwa kegiatan ini bukan hanya rutinitas tetapi merupakan tanggung jawab dari Pemkot dalam mewujudkan clean n good governance. Tuntutan masyarakat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik selalu menggelinding ibarat bola salju. Transparansi merupakan bagian dari reformasi untuk mencapai cita-cita negara kita sebagai bangsa lebih bermartabat. "Dan tujuan ini dapat dicapai hanyalah dengan kebersamaan pemerintah dan masyarakat. Hanya orang yang paling konyol adalah yang tidak tahu perubahan telah berlangsung, tidak melakukan apa-apa saat perubahan berlangsung padahal itu adalah tuntutan jaman", Demikian arahan Herry
Zudianto yang kemudian secara simbolis mengumumkan secara resmi kegiatan/paket pekerjaan SKPD/Unit Kerja di lingkungan Pemkot Yogyakarta 2011, dengan penyerahan buku kegiatan kepada DPRD Kota Yogyakarta, Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa Kota Yogyakarta dan LPMK Kota Yogyakarta didampingi Wakil Walikota, H. Haryadi Suyuti.
Dalam sambutan Didik Nur Dewantoro, Asosiasi Penyedia Barang dan Jasa Kota Yogyakarta meyambut baik adanya acara ini sekaligus berpesan kepada rekan pengusaha telah terpilih bekerja sama dengan Pemkot sesuai bidangnya untuk juga melaksanakan proyek dengan sebaik-baiknya. (byu)