Malioboro Masih Jadi Tujuan Utama, Pemkot Siapkan Rekayasa Lalu-lintas
Umbulharjo-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta telah menyiapkan sejumlah rekayasa lalu lintas untuk mengantisipasi lonjakan volume kendaraan selama libur Lebaran mendatang.
Penjabat Walikota Yogyakarta, Sumadi mengatakan selama libur lebaran 173 ribu kendaraan diprediksi akan masuk ke Kota Yogyakarta.
"Selama ini Kota Yogyakarta masih menjadi tujuan utama para pemudik, untuk bertamasya," katanya saat temu media yang digelar di Ruang Yudistira komplek Balaikota, Jumat (14/4/2023).
Salah satu yang menjadi fokus adalah kawasan Malioboro. Pihaknya pun telah menggandeng berbagai pihak seperti Polresta Yogyakarta untuk mereduksi kemacetan yang terjadi di kawasan Malioboro.
"Berdasarkan pengalaman tahun-tahun sebelumnya, kepadatan terjadi di kawasan Malioboro sebagai destinasi utama," bebernya.
Salah satu rekayasa lalu lintas ini adalah dengan menerapkan skema satu pintu. Dimana tiga pintu masuk menuju Malioboro yakni melalui Jalan Margo Utomo, Kleringan, dan Jalan Mataram ditutup dan hanya satu saja yang dapat diakses pengunjung.
"Kalau sudah terlalu padat, pintu masuknya kita buka dari Jalan Mataram saja. Tapi, itu hanya sementara, kalau sudah landai, kami buka lagi," katanya.
Selain itu pada H-3 dan H+3 lebaran, car free night yang biasanya diterapkan pada pukul 18.00-21.00 WIB di kawasan tersebut sementara ditiadakan.
"Jadi Malioboro akan tetap dibuka untuk memberikan akses kepada pengunjung menikmati kawasan Malioboro," ungkapnya.
Peniadaan car free day tersebut, lanjutnya, juga untuk mengurangi volume kendaraan yang berada di seputaran kawasan Malioboro.
Sementara itu Kepala Bidang Angkutan Jalan dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Yogyakarta, Harry Purwanto mengatakan lonjakan volume kendaraan biasanya terjadi pada H+3.
"Biasanya puncaknya terjadi pada saat H+3, karena H+1 dan H+2 masyarakat masih banyak acara keluarga," katanya.
Hadir pada acara tersebut Kapolresta Yogyakarta, Kombes Pol Saiful Anwar. Ia mengatakan selain fokus mengurai kemacetan di tempat wisata, pihaknya juga akan fokus pada para pengelola parkir.
Bahkan ia akan menindak tegas para pengelola parkir swasta atau mandiri jika menjumpai pengelola parkir yang memberlakukan tarif di atas aturan yang berlaku.
"Pengelola parkir swasta atau mandiri hanya bisa menerapkan tarif parkir maksimal lima kali lipat dari tarif dasar. Adapun tarif dasar parkir untuk sepeda motor adalah Rp 2.000, sedangkan untuk mobil Rp 5.000," ujarnya.
Jika masyarakat atau wisatawan mendapati ada tempat parkir yang menetapkan tarif melebihi ketentuan, maka Saiful mempersilakan untuk melaporkan kepada kepolisian.
Selain pengelola parkir, ia juga meminta kepada para pedagang makanan di Kota Yogyakarta untuk menetapkan harga yang jelas juga.
Hal ini dimaksudkan agar tidak terjadi lagi masalah seperti pada tahun-tahun sebelumnya yang merusak citra Kota Yogyakarta karena ada pedagang yang viral lantaran menetapkan harga yang terlalu tinggi. (Han)