Jam Operasional Depo Diperpanjang, Pemkot Harap Tak Ada Lagi Sampah di Jalanan
Umbulharjo - Tumpukan sampah di beberapa tepi jalan protokol masih terlihat di Kota Yogyakarta. Pemerintah Kota Yogyakarta terus mengimbau masyarakat Kota Yogyakarta untuk melakukan pengolahan sampah dari rumah masing-masing sehingga hanya tersisa sampah residu yang dibuang ke depo sampah.
“Beberapa waktu lalu telah dibuka 14 depo sampah yang siap menerima sampah yang telah terpilah, yaitu hanya sampah residu,” tegas Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo pada saat Jumpa Pers di Balai Kota Yogyakarta, Senin (28/8).
Setelah dilakukan pengamatan dan evaluasi, Singgih Raharjo menyampaikan pembukaan depo sampah untuk saat ini diperpanjang menjadi jam enam pagi hingga jam satu siang. Ia berharap dengan perpanjangan waktu pembukaan depo tidak ada lagi sampah yang dibuang di pinggir jalan atau tempat-tempat yang tidak selayaknya.
“Kalau kemarin kita beberapa waktu lalu kita lakukan satu atau dua jam dan melihat situasi dan kondisi apabila truk sudah penuh maka kemudian tutup, maka mulai hari ini depo akan dibuka sampai jam satu siang. Mulai minggu kemarin sampai dengan lima hari ke depan kita akan terus melakukan evaluasi karena kita sudah memberikan ruang yang lebih luas dan memberikan waktu yang lebih panjang,” ujarnya.
Dalam evaluasinya pun juga dihitung kekuatan armada terkait volume sampah akan bertambah atau berkurang kepadatan setelah dilakukan perpanjangan jam operasional depo.Menurutnya, perpanjangan jam operasional depo hingga jam satu siang tidak akan menambah jumlah sampah yang akan dibuang ke TPST Piyungan.
Penjabat Wali Kota, Singgih Raharjo menyampaikan isu terkini di Kota Yogyakarta
“Perpanjangan jam operasional ini kan untuk memindahkan dari yang dibuang di pinggir jalan ke depo-depo. Selama ini jumlah sampah yang kita sisirdi jalan atau di tempat yang tidak proper sekitar 15 ton per hari, sehingga kalau ini geser dari itu maka hitungannya tetap mungkin juga berkurang begitu harapan kami,” ungkapnya.
Saat ini program Mbah Dirjo atau Mengolah Limbah dan Sampah dengan Biopori Ala Jogja telah mampu menurunkan volume sampah yang dibuang ke TPST Piyungan menjadi 95 ton per hari. Oleh karena itu, Singgih terus menggencarkan program ini meski telah dilakukan perpanjangan jam operasional depo.
Selain itu, Pemerintah Kota Yogyakarta bakal menindak tegas pembuang sampah sembarangan yang berulang kali melakukan perbuatan itu. Minggu kemarin, Singgih menerima laporan bahwa sekitar 170an warga mendapatkan pembinaan non yustisi dan membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan tersebut.
“Dari hasil penindakan yustisi melalui pengadilan ada beberapa warga yang diputuskan dikenai sanksi denda sekitar Rp 540 ribu. Kalau sesuai Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 10 tahun 2012 tentang pengelolaan sampah bisa dikenai tiga bulan kurungan penjara dan denda paling tinggi Rp 50 juta. Dengan dibukanya depo lebih panjang kan harapannya tidak ada lagi sampah yang dibuang di pinggir jalan dan tidak perlu adanya tindakan yustisi,” jelasnya.
Selain itu, Singgih juga meminta masyarakat Kota Yogyakarta untuk tidak membakar sampah meskipun kualitas udara di Kota Yogyakarta masih relatif baik. “Membakar sampah itu kan membuat polusi udara, asapnya kemana-mana. Belum lagi kalau tetangganya ada yang punya asma nanti bisa menimbulkan komplain dan masalah yang lebih komplek lagi,” tambahnya. (Chi)