2000 Dosis Vaksinasi Rabies Gratis Untuk Hewan di Kota Yogya

 

 

Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta kembali mengadakan vaksinasi Rabies gratis. Vaksinasi gratis sebanyak  2000 dosis untuk kucing, anjing dan kera. Vaksinasi ini akan dilaksanakan di sejumlah Poliklinik Hewan Kota Jogja, tempat praktek dokter hewan dan 45 titik yang tersebar di kelurahan mulai tanggal 4 - 27 September.

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana menyampaikan hingga saat ini belum ada kasus hewan Rabies di Kota Yogya. Meski demikian, Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta mencatat adanya 28 laporan gigitan hewan.

“Dari Januari sampai Juli 2023, Kota Yogya ada 28 kasus gigitan. Orangnya dilaporkan ke Dinas Kesehatan, hewannya ke Dinas Pertanian dan Pangan. Tidak semuanya bentuk gigitan, dicakar saja juga termasuk dan kasus ini kebanyakan hanya dicakar. Bahkan ada yang setelah menggigit beberapa hari kemudian hewannya mati kemudian kami lakukan otopsi hewannya semua negatif rabies,” ungkap Suyana dalam jumpa pers di Balai Kota Yogyakarta, Senin (28/8).

 

Kepala Dinas Pertanian dan Pangan Kota Yogyakarta, Suyana sedang menjelaskan teknis vaksinasi rabies gratis di Kota Yogyakarta

Menurutnya, vaksinasi Rabies ini perlu dilakukan sebagai langkah preventif yaitu mengantisipasi terjadinya kasus Rabies di kemudian hari dan mempertahankan status Kota Yogya yang bebas dari rabies. Program layanan vaksinasi Rabies gratis ini bekerja sama dengan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) DIY. 

“Vaksin gratis ini diperuntukkan untuk hewan-hewan yang berdomisili di wilayah Kota Yogyakarta. Pemilik hewan juga mesti berdomisili di Kota Yogya dengan menunjukkan KTP atau Surat Keterangan Domisili dari kelurahan setempat,” jelas Suyana.

Vaksinasi tersebut akan dibuka setiap hari Senin sampai Kamis. Adapun pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui link s.id/rabies2023

“Selain hewan berdomisili di Kota Yogya, hewan harus kondisi sehat dan telah diberikan obat cacing maksimal 3 bulan sebelumnya dan atau minimal seminggu sebelum vaksin. Apabila betina tidak sedang dalam kondisi bunting atau menyusui​,” lanjutnya.

Selain membawa hewan ke  lokasi yang telah dijadwalkan, masyarakat dapat memanfaatkan layanan kunjungan oleh petugas vaksin dengan beberapa syarat dan ketentuan. “Kami juga bisa datang untuk memberi layanan vaksin namun lokasi kunjungan sesuai atau sama dengan jadwal di kelurahan dan dilaksanakan setelah jam satu siang  atau setelah vaksinasi selesai selama persediaan vaksin masih ada. Selain itu, jumlah hewan minimal 10 ekor untuk kucing dan lima ekor untuk anjing,” tambahnya. (Chi)