Pemkot Yogya Ajak Warga Tertib Usaha Pondokan
Mergangsan - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Yogyakarta bersama dengan Pokja I Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta mengintensifkan sambang pondokan di Kota Yogyakarta. Salah satunya di Kampung Dipowinatan, Kelurahan Keparakan, Kemantren Mergangsan Kota Yogyakarta, Rabu (14/9).
Harapannya, dengan sambang pondokan ini menjadikan kampung yang tertib salah satunya tertib usaha pondokan.
Tak hanya itu, dalam sambang pondokan juga dilakukan sosialisasikan pengelolaan sampah di pondokan agar harapannya sampah dapat dipilah dan diolah.
Hal ini sesuai dengan peraturan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 tentang Penyelenggaraan Pondokan.
Dari hasil yang didapat, ditemukan beberapa penghuni pondokan didalamnya diisi dengan warga yang berpasangan, namun belum resmi menikah atau kumpul kebo.
Sehingga apa yang dilakukan oleh beberapa penghuni yang tidak mematuhi peraturan menjadikan warga Dipowinatan dan sekitarnya resah dan terganggu.
Untuk menghindari hal yang tidak diinginkan, secara berkelanjutan akan dilakukan sosialisasi dan pemantauan agar warga Kampung Dipowinatan yang memiliki pondokan tidak melakukan pelanggaran.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Ketua Pokja I PKK Kota Yogyakarta Asmar. "Selain itu, RT 5 kami juga menjumpai kos-kosan yang dihuni pasutri dan memiliki dua anak dalam satu kamar. Walaupun warga memiliki keterbatasan ekonomi seharusnya berbeda kamar dengan anak mereka. Harapannya pemerintah hadir dan mencari cara untuk bagaimana menanggulangi permasalahan sosial mereka,"jelasnya.
Pihaknya mengatakan, pada kegiatan Sapa Anak Kos di Kampung Dipowinatan beberapa petugas dibagi menjadi tiga tim untuk mendatangi kos-kosan atau pondokan di Kampung Dipowinatan.
Setiap timnya melakukan pengecekan izin, sosialisasi dan edukasi kepada penghuni kos-kosan. Dimana dalam satu tim melakukan sosialisasi di empat titik.
Selain itu, pada kesempatan ini juga dilakukan sosialisasi terkait dengan penataan sampah di pondokan. "Jika dirasa kurang nyaman, bisa langsung menghubungi Pokja III TP PKK Kota Yogyakarta ataupun kantor bank sampah agar tidak terjadi lagi pemandangan yang tidak nyaman," jelasnya.
Asmar mengungkapkan, dalam pengawasan tersebut tidak ditemukan banyak pasangan ilegal di dalam kamar- kamar.
Meski demikian, pihak Satpol PP Kota Yogyakarta terus mengajak pemilik pondokan di Kota Yogyakarta untuk mengikuti aturan yang sudah tertuang dalam Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 1 tentang Penyelenggaraan Pondokan.
Sehingga harapannya, penghuni kos memberikan rasa aman dan nyaman bagi sekitarnya. Karena untuk bisa hidup aman tentu diperlukan lingkungan yang nyaman. Sehingga penghuni merasa aman tinggal di sana.
"Semoga dengan diadakan sapaan rutin oleh Satpol PP dan Pokja I TP PKK Kota Yogyakarta di kampung panca tertib di Kota Yogyakarta. Ke depannya akan lebih tertib lagi sesuai dengan aturan yang berlaku seperti mewajibkan pemilik memiliki Izin usaha mereka,"ujarnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Pembinaan Potensi Satpol PP Kota Yogyakarta Ferry Suprapto mengungkapkan, jika warga tidak mematuhi aturan yang berlaku maka akan ada teguran secara lisan dan tertulis.
Selain itu, jika warga masih kurang jera akan dilanjutkan bimbingan agar pemilik usaha tidak mengulanginya. "Sehingga ke depan harapannya setiap pemondok berhak mendapatkan perlindungan, keamanan, dan kenyamanan,"ujarnya.
Sementara itu, salah satu warga Kampung Dipowinatan RT 05 RW 01 Subur Raharjo mengungkapkan, terima kasih atas kunjungan dan silaturahmi dari Pemerintah Kota Yogyakarta.
Dengan adanya kegiatan ini, Subur berharap, akan semakin memberikan pelayanan terbaik lagi bagi penghuni yang ada di kos-kosan miliknya.
"Terima kasih kunjungan dan silaturahmi ini. Harapannya ini sebagai ajang untuk mengingatkan. Justru saya tidak keberatan, semoga kelanjutan usaha saya bisa lebih baik lagi,"jelasnya. (Hes)