Pembangunan di Kota Yogya Harus Berbasis Pengurangan Resiko Bencana

 

 

Gondokusuman - Kota Yogyakarta memiliki potensi bencana dengan tingkat risiko bencana bervariasi, seperti cuaca ekstrim, banjir, gempa bumi, letusan gunung api, wabah penyakit, kekeringan dan kegagalan teknologi. Untuk menyikapi potensi kejadian bencana harus ada upaya perencanaan penanggulangan dari pra-bencana pada pemerintah, masyarakat dan dunia usaha.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo pada acara Forum Group Discussion (FGD) Rencana Penanggulangan Bencana (RPB) Tahun 2023-2027 di Gedung Pusat Desain Industri Nasional, Kamis (21/9).

 

“Bencana datang tiba-tiba tanpa pemberitahuan, seperti gempa 2006 banyak yang tidak siap semua kocar-kacir. Saya kira edukasi sangat penting dan saya berpesan juga mempersiapkan di bidang usaha juga diberikan edukasi mitigasi bencana,” ujarnya.

 

Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Singgih Raharjo memberikan arahan pada FGD Penyusunan Rencana Penanggulangan Bencana

 

Perlu adanya mitigasi bencana di Kota Yogyakarta, lanjut Singgih. Melalui FGD ini dapat membuat perencanaan yang komprehensif sehingga menekan dan mengurangi dampak bencana di waktu mendatang serta penanggulangan bencana dapat terkoordinasi, terpadu, terarah dan menyeluruh dalam penyelenggaraan penanggulangan bencana.

 

“Bagaimana kita menyiapkan langkah-langkah yang diambil apabila terjadi bencana, siapa yang harus menjadi komando, siapa yang bergerak di bidang kesehatan dan keselamatan, bagaimana dengan dapur umumnya. Yang kita lakukan saat ini adalah Pra-Bencana,” tambahnya.

 

Ke depannya pembangunan berkelanjutan berbasiskan risiko kebencanaan harus berjalan dengan baik, karena hal ini merupakan salah satu tanggung jawab Pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dan menjadi solusi bagi tantangan penanggulangan bencana yang tidak bisa dihindari, dapat terjadi kapan saja, di mana pun tanpa dapat terprediksi, namun dapat dikelola sehingga dapat diminimalisir dampaknya.

 

Sementara itu Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Yogyakarta, Nur Hidayat menjelaskan penyusunan rencana penanggulangan bencana bertujuan terwujudnya pembangunan Kota Yogyakarta yang Unggul dan berkelanjutan, berbasis pada pengurangan risiko bencana.

 

Peserta FGD memperhatikan arahan dari Penjabat Wali Kota Yogyakarta

 

“Melalui kegiatan ini dapat ditentukan isu strategis penanggulangan bencana di Kota Yogyakarta dan mengetahui peran dan mandat masing-masing perangkat daerah dalam penanggulangan bencana di Kota Yogyakarta,” terangnya.

Nur Hidayat menyebut kecenderungan kejadian bencana yang dapat terjadi di Kota Yogyakarta antara lain cuaca ekstrim, gempa bumi, kekeringan dan kegagalan teknologi. Oleh karena itu penyusunan rencana penanggulangan bencana perlu dilakukan untuk meminimalisir dampak yang terjadi.

 

“Mitigasi bencana itu terkait penataan ruang, penataan gedung kemudian konstruksi bangunan tahan bencana serta edukasi, simulasi dan sosialisasi terkait kebencanaan kepada masyarakat agar paham dan memiliki respon yang baik terhadap bencana,” ungkapnya.

 

Kepekaan masyarakat terhadap tanda-tanda bencana menjadi hal yang penting, sehingga pemerintah juga harus berperan memberikan edukasi dan sosialisasi. (Chi)