211 Pekerja Pabrik Tembakau Kota Yogya Terima BLT DBHCHT
Gondokusuman - Pemkot Yogyakarta salurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sejumlah Rp 253.200.000 kepada 211 pekerja pabrik tembakau pada Selasa (21/11) di PT. Taru Martani.
Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta Maryustion Tonang mengatakan, penyerahan bantuan tersebut merupakan tahun kedua yang menyasar para pekerja PT. Taru Martani sebagai satu-satunya pabrik tembakau di Kota Yogyakarta.
"Ini merupakan bentuk empati juga kepedulian pemerintah kepada para karyawan dan karyawati pabrik tembakau secara berkelanjutan, yang harapannya dapat bermanfaat dan dapat digunakan dengan baik," ujarnya.
Pihaknya juga menyampaikan, penyaluran dana BLT bagi 211 pekerja PT. Taru Martani bekerja sama dengan Bank Jogja. Dimana para penerima bantuan akan dibuatkan rekening dan mendapat buku tabungan.
"Nominalnya Rp 600.000 untuk setiap penerima dan akan diberikan sebanyak dua kali. Jadi total ada Rp 1.200.000 untuk setiap pekerja yang menerima bantuan," tambahnya.
Penggunaan BLT DBHCHT di Kota Yogyakarta selaras dalam Peraturan Walikota Yogyakarta Nomor 77 Tahun 2022 tentang Tata Cara Pemberian bantuan Langsung Tunai Dana bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau. Di mana anggaran DBHCHT dibagi ke beberapa bidang antara lain 50 persen diberikan untuk bidang kesejahteraan masyarakat, 25 persen untuk bidang penegakan hukum, dan 25 persen untuk bidang kesehatan.
Sementara itu, Direktur Utama PT. Taru Martani Nur Achmad Affandi menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih untuk ketiga kalinya para karyawan dan karyawati mendapat dana BLT DBHCHT. Sebagai salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja.
"Terima kasih atas pemberian BLT kepada 211 pekerja PT. Taru Martani yang harapannya dengan adanya bantuan ini, dapat semakin mendorong kesejahteraan para pekerja juga meningkatkan semangat dalam bekerja," katanya.
Pihaknya menambahkan, rata-rata kontribusi cukai kepada pemerintah pusat dari PT. Taru Martani sebesar Rp 9 dan Rp 6 Miliyar kepada Pemda DIY per tahun, yang diharapkan dapat terus meningkat sehingga perhatian pemerintah pada pekerja industri tembakau juga makin baik.
Salah satu penerima bantuan Suharyanto mengungkapkan, dengan adanya bantuan tersebut tentunya dapat membantu menambah kesejahteraan pekerja yang harapannya dapat terus berlanjut.
"Ini sudah tahun kedua ada bantuan kepada para pekerja PT. Taru Martani, ya semoga akan tetap ada sehingga bisa meningkatkan kesejahteraan kami, juga harapannya pendapatan negara dari cukai terus bertambah supaya makin sejahtera masyarakatnya," ungkapnya. (Jul)