Pelantikan 167 Pejabat Fungsional, Dituntut Tingkatkan Kompetensi Berkelanjutan
UMBULHARJO- Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta melantik dan mengambil sumpah 167 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta. Sebagian besar pejabat fungsional yang dilantik itu adalah Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkot Yogyakarta dengan jabatan guru. Para Pejabat Fungsional yang dilantik diminta bekerja secara profesional, mandiri kompeten dan berjiwa melayani masyarakat.
Singgih mengucapkan selamat atas pelantikan para Pejabat Fungsional Pemkot Yogyakarta. Pihaknya berpesan agar pejabat yang dilantik menjalankan amanah ketugasan dengan menjaga dan mempertahankan integritas, loyalitas, disiplin, dan komitmen terhadap tugas dan tanggung jawab. Termasuk mempunyai komitmen tinggi untuk meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Saya berpesan agar segenap pejabat fungsional yang baru dilantik dapat meneguhkan niat dan tekad untuk menjadi pejabat fungsional yang profesional, mandiri, kompeten, dan berjiwa melayani masyarakat,” kata Singgih saat pelantikan pejabat fungsional di Grha Pandawa Balai Kota Yogyakarta, Rabu (29/11/2023).
Sebanyak 167 Pejabat Fungsional Pemkot Yogyakarta yang dilantik itu terdiri dari 159 guru dan 8 orang tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Pemkot Yogyakarta RS Jogja. Adapun tenaga kesehatan yang dilantik terdiri dari radiografer, okupasi terapis, terapis wicara, teknisi elektromedis dan fisikawan medis.
Singgih menyampaikan Jabatan Fungsional, pada hakekatnya adalah jabatan yang memiliki fungsi dan tugas berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan pada keahlian dan keterampilan tertentu. Menurutnya Keberadaan Jabatan Fungsional di Pemerintah Kota Yogyakarta adalah elemen penting dalam penerapan reformasi birokrasi yang merupakan sebuah komponen strategis dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
“Adanya penataan jabatan yang disesuaikan dengan keahlian diharapkan mampu menjawab tantangan yang selalu berkembang dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat,” paparnya.
Singgih juga berpesan agar Pejabat Fungsional yang dilantik turut mengawal pelaksanaan dari kebijakan dan bersifat sensitif dan responsif terhadap permasalahan yang timbul. Selain itu mempunyai wawasan, ide, dan inovasi untuk mewujudkan good governance. “Diperlukan sosok-sosok yang cerdas, inovatif, serta memiliki kualitas dan etos kerja yang tinggi. Untuk itu, Pejabat Fungsional dituntut untuk meningkatkan kompetensinya secara berkelanjutan,” ucap Singgih.
Pihaknya menegaskan pelantikan itu merupakan bagian dari penyederhanaan birokrasi untuk mendukung reformasi birokrasi. Di mana birokrasi pemerintahan di wilayah Indonesia hendaknya bersifat ramping, tetapi kaya fungsi dan lebih dinamis langsung memenuhi kebutuhan masyarakat. Di samping itu bagian dari penyelenggaraan organisasi untuk pemantapan dan peningkatan kelembagaan serta pola pembinaan karier pegawai.
Sementara itu salah satu Pejabat Fungsional Pemkot Yogyakarta yang dilantik Elisa Christin Erma Wibowo merasa senang atas pelantikannya sebagai Pejabat Fungsional setelah 5 tahun mengabdi sejak CPNS dan PNS di Pemkot Yogyakarta. Pelantikan itu membuatnya lebih bersemangat dalam menjalankan tugas karena ada jenjang karier yang lebih meningkat.
“Akan lebih bersemangat dalam mengabdi kepada bangsa dan negara Indonesia. Pasti akan melayani masyarakat karena di bidang pendidikan, melayani kepada siswa dan orang tua wali siswa dengan sebaik mungkin, dengan ramah dan rendah hati,” tutur Elisa Guru SMP Negeri 9 Yogyakarta itu.(Tri)