Pemkot-BRI Kerja Sama Pembayaran Pajak Daerah

 

 

Umbulharjo - Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama dan kesepakatan dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero), Tbk Cabang Yogyakarta Cik Ditiro terkait pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) di Kota Yogyakarta. Hal ini sebagai bukti Pemkot Yogyakarta terus berkomitmen meningkatkan layanan publik dan perekonomian di Kota Yogyakarta.

 

Menurut Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo, Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) memiliki peranan penting di Kota Yogyakarta. Terutama penyelenggaraan negara, pemerintahan, dan pembangunan daerah maupun nasional. Pihaknya menyebutkan perolehan pajak menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintah dan memenuhi kebutuhan belanja daerah.

 

“PBB P2 melalui PT Bank Rakyat Indonesia ini akan menambah kemudahan dan kenyamanan serta menjadi alternatif bagi warga Kota Yogyakarta untuk pembayaran pajaknya karena kadang-kadang ada yang enggak tahu harus bayar lewat mana,”  ujarnya.

 

Penandatangan perjanjian kerja sama dan kesepakatan antara Pemerintah Kota Yogyakarta dengan PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Yogyakarta Cik Ditiro

 

Setelah sebelumnya telah menggandeng Bank BPD DIY, Bank BNI, Mandiri, Tokopedia, Gopay dan Link Aja. Kini Pemerintah Kota Yogyakarta kembali menambah kerjasama dengan Bank BRI. Penandatanganan kerjasama ini dilakukan langsung oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta Singgih Raharjo dengan Wakil Direktur Regional CEO Bank BRI Yogyakarta Fendi Maulana di Ruang Yudistira Kompleks Balai Kota Yogyakarta, Senin (11/12)

 

“Saya apresiasi karena Ini merupakan satu inovasi pengembangan bahwa pembayaran pajak itu bisa dari manapun, kapanpun. Tentu pelayanan yang dilakukan oleh bank BRI untuk memberikan pemudahkan bagi para nasabah atau warga masyarakat yang ingin melakukan transaksi tanpa harus datang ke teller bank,”  ungkap Singgih seusai penandatanganan kerjasama.

 

Sementara itu, Fendi Maulana menyebut pihaknya mempermudah pembayaran PBB P2 dengan memasukkan ke dalam menu virtual account briva. Selanjutnya saldo akan tertarik dengan sendirinya sesuai tagihan wajib pajak.

 

“Setelah terjalinnya perjanjian ini, kami berharap dapat memberikan kemudahan kepada nasabah dalam melaksanakan kewajiban membayar pajak. Selanjutnya kami juga berharap akan membuka pintu kerjasama lainnya antara bank BRI dan Pemkot Yogyakarta,” harap Fendi.


Pihak Pemerintah Kota Yogyakarta bersama tim PT Bank Rakyat Indonesia Cabang Yogyakarta Cik Ditiro