Pembelian LPG Bersubsidi di Kota Yogya Mulai Wajib KTP
Jetis – Memasuki tahun 2024 ketersediaan dan pasokan LPG bersubsidi 3 kilogram di Kota Yogyakarta dapat dipastikan aman dan dapat mencukupi kebutuhan masyarakat. Dari segi harga juga masih stabil dan tidak mengalami kenaikan.
Hal tersebut dikatakan Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani beberapa waktu lalu dalam Sosialisasi Stabilisasi Ketersediaan LPG Bersubsidi. Pihaknya mengatakan sejauh ini belum mendapati keluhan warga mengenai kelangkaan LPG bersubsidi 3 kilogram, yang diperuntukan untuk kalangan kurang mampu tersebut.
“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas Bumi (Hiswana Migas), untuk memastikan agar kuota LPG bersubsidi 3 kilogram bisa mencukupi sesuai kebutuhan masyarakat. Harga yang beredar juga masih normal di kisaran Rp 18.000 hingga Rp 20.000," katanya.
Pihaknya juga mengatakan pembelian LPG bersubsidi 3 kilogram di seluruh pangkalan Kota Yogya sudah mulai diberlakukan wajib menyertakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dengan tujuan untuk mengecek apakah konsumen tersebut sudah terdaftar menjadi kelompok sasaran penerima LPG bersubsidi.
“Kalau saat melakukan pembelian Nomor Induk Kependudukan (NIK) tersebut tidak terdaftar, baik dalam kategori Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ataupun UMKM, nanti pihak pangkalan akan membantu mendaftarkan, dengan syarat ditambah dengan menunjukkan Kartu Keluarga (KK). Periode pendaftaran hingga saat ini masih berlangsung, sampai 31 Mei mendatang,” jelasnya.
Ambar juga berpesan, sesuai dengan peraturan, distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram 80 persen harus langsung ke konsumen, 20 persen sisanya baru ke pengecer. Supaya distribusinya bisa tepat sasaran, sesuai dengan tujuan awal dengan adanya LPG bersubsidi 3 kilogram.
“Tentu harapan kami dalam upaya menjaga distribusi, ketersediaan dan harga LPG bersubsidi, serta memastikan perlindungan konsumen, para agen juga harus ikut memonitor pangkalan atau pengecer. Supaya menjual sesuai Harga Eceran Tertinggi atau HET, tidak mengambil keuntungan terlalu tinggi,” pesannya.
Pemilik pangkalan Budi Bakti Mulia, Hernita mengungkapkan pada dasarnya pangkalan itu menjadi penyalur supaya distribusi LPG bersubsidi 3 kilogram langsung ke konsumen akhir dan tepat sasaran. Termasuk memfasilitasi pendataan sasaran konsumen melalui aplikasi Merchant App Pertamina (MAP) sejak akhir tahun 2023.
“Saat memasukkan NIK itu memang beberapa ada yang sudah terdaftar dan masuk dalam kategori P3KE maupun UMKM. Tapi untuk yang belum terdaftar sejauh ini kami tetap memfasilitasi, meski kriteria dan batasannya belum terlalu jelas, mengingat sasarannya adalah masyarakat menengah ke bawah. Harapannya seiring pendataan konsumen ini ada sinkronisasi dengan data dari tiap kelurahan ataupun kemantren,” ungkapnya. (Jul)