Kolaborasi Pemkot-BPD Dukung Digitalisasi Pembayaran Pemerintah Daerah
Umbulharjo-Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD). Langkah tersebut sekaligus sebagai upaya percepatan digitalisasi yang bertujuan untuk meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran.
Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kota Yogya, Patricia Heny Dian Anitasari mengatakan program tersebut sebagai tindak lanjut digitalisasi sistem pembayaran atas belanja yang dibebankan APBD. Selain itu penggunaan KKPD juga menjadi prasyarat dalam evaluasi Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2023.
Pihaknya mengaku kolaborasi yang dibangun bersama Bank BPD DIY serta Bank Indonesia melalui Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) menjadi tonggak penting dalam transformasi tersebut. Terutama melalui penggunaan layanan non tunai dalam setiap transaksi keuangan.
"KKPD ini merupakan salah satu bentuk pelayanan kepada masyarakat. Dengan adanya KKPD ini akan mempercepat pelaksanaan kegiatan di pemerintahan sehingga mempercepat penyerapan anggaran," katanya di Ruang Yudistira Balaikota Yogya, Kamis (29/2/2024).
Ia menerangkan, KKPD adalah Kartu Kredit yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.
"KKPD bisa dipakai untuk keperluan belanja kebutuhan meliputi belanja kebutuhan operasional, pengadaan konsumsi rapat, belanja sewa, pemeliharaan, bahan bakar kendaraan dinas, belanja modal, Alat Tulis Kantor (ATK), dan lainnya sesuai dengan ketentuan perundang-undangan," ungkapnya.
Menurutnya adanya KKPD memberikan kemudahan penggunaan atau fleksibilitas kartu dengan jangkauan pemakaian yang lebih luas. "Selain itu juga untuk menjaga keamanan dalam bertransaksi dan menghindari terjadinya penyimpangan," ungkapnya.
Sementara itu, Direktur Umum Bank BPD DIY, Hudan Mulyawan mengaku jajarannya memiliki komitmen kuat dalam mendukung digitalisasi daerah. Menurutnya, sebagai mitra strategis pemerintah daerah pihaknya akan berupaya menyediakan perangkat untuk memfasilitsi percepatan digitalisasi dan pembayaran atas belanja APBD.
"KKPD merupakan bukti dukungan Bank BPD DIY kepada Pemkot Yogya dalam mempercepat digitalisasi tata kelola pemerintahan menyangkut keuangan," bebernya.
Jadi secara teknis, katanya, pembayaran atas sebuah tagihan dengan KKPD tidak perlu lagi harus menunggu proses pencairan anggaran. Sepanjang sudah muncul tagihan dari pihak merchant, maka saat itu juga bisa dibayarkan melalui rekening KKPD.
"Jadi proses pembayaran ke merchant bisa lebih cepat, kemudian pencatatannya juga lebih akurat dan akuntabel karena semua non tunai serta tercatat dalam sistem secara riil time," imbuhnya.
Ia menjelaskan layanan KKPD Bank BPD DIY yang diselenggarakan saat ini adalah KKPD dengan alat pembayaran QRIS pada aplikasi Bank BPD DIY Mobile.
"Kedepan kita akan kembangkan KKPD dalam bentuk kartu fisik dan online payment," katanya. (Han)