Pemkot Libatkan Pengelola Gedung Optimalkan Sistem Proteksi Kebakaran
Gedong Tengen - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) memberikan sosialisasi Smart Fire Safety System kepada 40 perwakilan pengelola perkantoran, pabrik/perusahaan, perhotelan/apartemen, permukiman/rusun, sekolah/kampus dan rumah sakit pada Selasa (30/4/2024) di Royal Darmo.
Kepala Damkarmat Kota Yogyakarta Taokhid menjelaskan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan informasi awal tentang tahapan pelaksanaan kegiatan inspeksi yang akan dilakukan di tahun 2024. Mulai dari awal inspeksi sampai skoring, terbitnya berita acara, laporan hasil pemeriksaan hingga terselenggaranya Siprotek Award 2024.
"Kegiatan ini juga menjadi media komunikasi, koordinasi serta berbagi informasi dan edukasi tentang sistem proteksi kebakaran bangunan gedung yang ideal dan memenuhi syarat sesuai aturan yang berlaku, serta manajemen keselamatan kebakaran," jelasnya.
Pihaknya mengatakan Inspeksi Proteksi Kebakaran pada dasarnya merupakan pemeriksaan proteksi aktif, proteksi pasif dan manajemen keselamatan kebakaran gedung atau MKKG terkait kondisi serta fungsi sarana dan prasarana, pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran agar bangunan gedung tersebut handal terhadap bahaya kebakaran.
"Dalam setiap proses inspeksi, tim inspeksi akan melakukan pengecekan pada peralatan pencegahan yang dimiliki gedung seperti hidran, pompa air, ketersediaan APAR atau Alat Pemadam Api Ringan, alat pendeteksi api dan asap, pemadam otomatis, sprinkle air, pintu darurat, penanda darurat, sistem peringatan dni hingga keberadaan tim MKKG yang diamanatkan dalam Peraturan Daerah No 1 Tahun 2018 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran," terangnya.
Sejalan dengan itu Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya menyampaikan apreasiasi atas kegiatan yang diselenggarakan, sebagai upaya pencegahan dan memastikan bahwa gedung perkantoran, hotel ataupun gedung lainnya di Kota Yogya telah memiliki sistem proteksi kebakaran sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Ini merupakan bagian dari upaya menyehatkan ekosistem proteksi kebakaran di Kota Yogya dengan melibatkan beragam perwakilan stakeholder. Tentunya dengan komunikasi yang efektif, interaksi yang optimal serta kolaborasi yang solid. Sehingga apa yang telah diamanatkan dalam perda dapat berjalan sesuai ketentuan," tuturnya.
Sementara itu salah satu peserta sosialisasi Suwidiyanto dari Malya Bhara Hotel mengungkapkan sejauh ini sistem proteksi kebakaran yang dimiliki pihaknya sudah sesuai dengan peraturan daerah, dan telah dilakukan pengecekan secara berkala enam bulan sekali baik itu dari internal manajemen maupun pihak eksternal.
"Sejauh ini berjalan lancar dan aman, berdasarkan hasil inspeksi juga sudah sesuai. Semoga ke depan semakin banyak gedung dan bangunan di Kota Yogya yang memiliki sistem proteksi kebakaran yang sesuai prosedur, sehingga pencegahan dapat berjalan lebih baik dan tidak terjadi hal yang tidak diinginkan," ungkapnya. (Jul)