Pekan Panutan Pembayaran PBB Beri Keteladanan ke Wajib Pajak
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan Pekan Panutan Pembayaran Pajak Bumi Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perkotaan (P2) tahun 2024 di Balai Kota Yogyakarta, Selasa (28/5/2024). Melalui kegiatan itu diharapkan bisa memberikan keteladanan kepada masyarakat untuk taat membayar PBB lebih awal. Pemkot Yogyakarta juga memberikan pengurangan pajak dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB tahun ini.
Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto mendukung kegiatan Pekan Panutan PBB P2 tahun 2024. Pihaknya berharap kehadiran wajib pajak seperti dari ASN Pemkot Yogyakarta, tokoh masyarakat, pengusaha dalam kegiatan itu dapat menginspirasi dan mendorong partisipasi yang lebih besar dalam pembangunan di daerah.
“Ini sebagai cermin kesadaran akan tanggung jawab kita sebagai warga negara. Serta untuk memberikan panutan kepada masyarakat dan wajib pajak agar membayar PBB lebih awal, tanpa menunggu jatuh tempo,” kata Sugeng saat pembukaan Pekan Panutan Pembayaran PBB tahun 2024.
Pihaknya menegaskan perolehan PBB menjadi salah satu sumber pendapatan daerah untuk membiayai berbagai aktivitas pemerintah dan memenuhi kebutuhan belanja daerah. Pembayaran PBB merupakan bukti kepedulian masyarakat akan pembangunan wilayah. Oleh sebab itu menjadi tugas Pemkot Yogyakarta untuk mendorong masyarakat taat membayar pajak serta memfasilitasi dan memberikan kemudahan dalam membayar pajak.
“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Bapak Ibu wajib pajak yang telah menunaikan kewajibannya dengan ikhlas dan tepat waktu,” imbuhnya.
Sugeng menyebut pada tahun 2024 di Kota Yogyakarta terdata sebanyak 97.398 obyek pajak dengan nilai ketetapan sekitar Rp 145,8 miliar. Sedangkan target penerimaan PBB-P2 tahun 2024 sekitar Rp 120 miliar. Sampai akhir April 202, pembayaran PBB telah terealisasi sekitar Rp 15,4 miliar atau 12,9 persen.
Sementara itu Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Yogyakarta Wasesa mengatakan wajib pajak yang hadir dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB sekitar 500 objek pajak dengan nominal sebesar Rp 19 miliar. Tujuan penyelenggaraan Pekan Panutan Pembayaran PBB tahun 2024 untuk memberikan panutan atau keteladanan dalam membayar pajak. Dalam Pekan Panutan Pembayaran PBB Pemkot Yogyakarta bekerja sama dengan Bank BPD DIY.
“Peserta Pekan Panutan Pembayaran PBB yang melakukan pembayaran hari ini mendapatkan pengurangan 5 persen dari pokok PBB. Serta cashback dari (Bank) BPD sebesar lima puluh persen dengan maksimal dua puluh ribu untuk lima ratus wajib pajak yang membayar melalui mobile banking. Disediakan souvenir (doorprize) juga,” jelas Wasesa.
Salah satu peserta Pekan Panutan Pembayaran Pajak yakni General Manager Hotel Grand Inna Malioboro, Ni Komang Darmiati menyambut baik Pekan Panutan Pembayaran PBB itu. Menurutnya kegiatan itu dapat membuat wajib pajak semakin sadar atas kewajiban membayar PBB. Di samping itu adanya pengurangan pajak sekitar 5 persen dinilai membantu bagi perusahaan.
“Ini efisien sekali, sudah ada pemberitahuan lebih awal. Apalagi ada pemotongannya (pajak) kami dari perusahaan sangat dibantu,” ujar Ni Komang. (Tri)