Serikat Pekerja Bangun Hubungan Industrial yang Harmonis
UMBULHARJO - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Ketenaran dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Yogyakarta mengundang para pengusaha yang memiliki pekerja yang cukup banyak membentuk organisasi Serikat Pekerja (SP).
Dengan keberadaan SP di perusahaan, diharapkan menjadi penghubung komunikasi antara para pencari kerja dan pekerja agar dapat mendapatkan peran strategis dalam menjaga hak-hak pekerja, meningkatkan kualitas hubungan industrial dan mendorong terciptanya lapangan kerja yang layak.
Hal ini disampaikan Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Supriyanto pada kegiatan Diseminasi Serikat Pekerja/Buruh, Selasa (10/6) di Hotel Tjokro Style Yogyakarta.
“Peran SP nantinya diharapkan besar keberadaan serikat sebagai jembatan komunikasi pemberi kerja, pekerja dan pemerintah. Sehingga serikat pekerja tidak dapat dipandang sebelah mata, organisasi ini sangat luar biasa,”jelas Supriyanto saat sambutan.
Ia menyebutkan, pada kesempatan ini ada sebanyak 40 perusahaan yang ikut dalam kegiatan Diseminasi Serikat Pekerja/Buruh.
Dari puluhan perusahaan tersebut diharapkan akan ada minimal 10 orang pekerja di setiap perusahaan yang membentuk organisasi SP.
“Keberadaan mereka semata-mata tidak hanya untuk memperjuangkan pekerja, namun jika ditilik secara esensinya sesungguhnya ada peran yang lebih penting sebagai jembatan komunikasi dan dihormati baik pekerja, pemberi kerja dan pemerintah. Sehingga dapat terwujud keseimbangan antara hak dan kewajiban serta berkontribusi secara besar,”ungkapnya.
Pihaknya juga berharap, jalinan dan dukungan dari para pekerja dan pemberi kerja ini tentunya saling membutuhkan. Sehingga pemerintah mengajak pekerja dan pemberi kerja proaktif dalam berkomunikasi dan menjalin hubungan baik antar pekerja dan pemberi kerja.
Sementara itu, Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengungkapkan, keberadaan serikat pekerja haruslah disikapi dengan bijak dan terbuka oleh semua pihak.
Dengan demikian harapannya dapat meminimalisir terjadinya konflik dan aksi unjuk rasa dalam hubungan industrial.
“Dalam suatu organisasi serikat pekerja ini penting sekali untuk membangun komunikasi yang terbuka dan konstruktif agar tercipta hubungan industrial yang harmonis dan saling menguntungkan antara antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah,”ujarnya.
Selain itu, Sugeng Purwanto berpesan kepada para pekerja / serikat buruh, agar terus meningkatkan perannya dalam menjaga hak-hak pekerja dan mendorong terciptanya lapangan kerja yang layak.
“Sementara bagi para pengusaha, saya harapkan agar dapat menciptakan iklim kerja yang kondusif dan memberikan kesejahteraan kepada pekerja,”imbuhnya.
Selanjutnya, Kepala Bidang Kesejahteraan dan Hubungan Industrial Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta Pipin Ani Sulistiati mengatakan, sampai saat ini masih banyak perusahaan yang belum memiliki organisasi serikat pekerja.
Dimana, Kota Yogyakarta saat ini memiliki 1761 unit perusahaan dan ada sekitar 160 pimpinan unit kerja (PUK) dalam organisasi serikat pekerja.
Ia berharap, akan banyak perusahaan dan pekerja yang memahami pentingnya SP dalam suatu perusahaan guna menanggulangi terjadinya konflik akibat kurangnya komunikasi.
“Semoga akan semakin banyak pekerja dan perusahaan pentingnya keberadaan serikat pekerja ini. Sehingga organisasi serikat pekerja memberikan kontribusi luar biasa menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis dan berkeadilan,”jelasnya. (Hes)