Pemkot Yogya Tingkatkan Layanan Jemput Bola Rekam KTP-el di Kemantren
PAKUALAMAN- Pemerintah Kota Yogyakarta meningkatkan layanan jemput bola rekam data kartu tanda penduduk elektronik (KTP-el) di wilayah kemantren. Jemput bola rekam KTP-el di wilayah itu terutama untuk melayani pemilih pemula dan masyarakat Kota Yogyakarta yang belum rekam KTP-el. Peningkatan layanan rekam KTP-el ke masyarakat menjadi salah satu upaya Pemkot Yogyakarta untuk menyukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024 .
Salah satu layanan jemput bola rekam data KTP -el dilakukan Pemkot Yogyakarta melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dindukcapil) di Kemantren Pakualaman pada Kamis (13/6/2024) sore. Para pemilih pemula di wilayah Kemantren Pakualaman yang belum rekam KTP- el diundang untuk hadir. Selain rekam data, KTP-el, Dindukcapil Kota Yogyakarta juga melayani aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Salah seorang pemilih pemula di Kemantren Pakualaman Syalwa Nurfitri Hasani menyambut baik layanan rekam KTP-el dan aktivasi IKD di kemantren. Dia lebih dekat dalam rekam KTP-el sehingga saat Pilkada ia sudah memiliki KTP-el dan bisa ikut Pilkada.
"Menurut saya ini mempermudah untuk nanti pilkada. Gampang untuk melihat KTP di HP, " ujar Syalwa ditemui usai rekam KTP-el di Kemantren Pakualaman.
Sementara itu Kepala Dindukcapil Kota Yogyakarta Septi Sri Rejeki mengatakan Dindukcapil Kota Yogyakarta sudah membuat jadwal untuk melakukan perekaman KTP-el di wilayah yang tersebar di 14 kemantren di Kota Yogyakarta dari Juni sampai Agustus 2024. Kantor kemantren menjadi tempat layanan jemput bola rekam KTP -el dan aktivasi IKD. Pelayanan tidak terbatas bagi masyarakat di wilayah kemantren sesuai jadwal, tapi jika ada warga beda kemantren yang datang tetap dilayani.
“Jemput bola rekam KTP-el dan aktivasi IKD setiap tahun merupakan agenda rutin. Hanya saja ini dalam rangka menghadapi Pilkada tanggal 27 November 2024, kita semakin meningkatkan untuk jemput bola rekam KTP -el. Ini lebih diintensifkan khususnya bagi pemilih pemula,” kata Septi ditemui di Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta.
Septi menegaskan tujuan layanan rekam data KTP-el di wilayah itu untuk lebih meningkatkan tertib administrasi kependudukan dan menyuskeskan pilkada serentak 27 November tahun 2024. Mengingat salah satu syarat dalam menggunakan hak pilih dalam Pilkada adalah memiliki KTP-el. Oleh sebab itu pemilih pemula yang berusia 17 tahun saat hari-H Pilkada harus dipastikan mempunyai KTP-el sehingga pilkada bisa berjalan lancar dan sukses.
“Warga yang sekarang ini usianya 16 tahun dan nantinya pada saat hari-H Pilkada sudah 17 tahun kita lakukan perekaman. Jadi saat ini kita melakukan perekaman nantinya pencetakannya saat usia 17 tahun,” terangnya.
Pengambilan KTP-el itu selanjutnya dapat dilakukan Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta dan Mal Pelayanan Publik di kompleks Balai Kota Yogyakarta. Pengambilan bisa dilakukan saat pemilih pemula berusia 17 tahun. Pada saat hari-H Pilkada 27 November 2024, Kantor Dindukcapil Kota Yogyakarta juga membuka layanan untuk melayani cetak KTP-el bagi pemilih pemula yang berusia 17 tahun di hari itu.
“Dengan adanya jemput bola rekam KTP-el di kemantren ini monggo kepada masyarakat di Kota Yogyakarta yang belum melakukan perekaman KTP-el untuk segera melakukan perekaman,” ucap Septi.
Dia menyebut dari data terakhir jumlah pemilih pemula yang sudah merekam KTP-el sekitar 96 persen. Dindukcapil Kota Yogyakarta selama ini sudah berupaya melakukan rekam KTP-el di sekolah-sekolah SMA/SMK. Tapi terkadang masih ada pemilih pemula yang tidak masuk sekolah.
"Semoga (Agustus) sudah selesai (rekam data KTP-el), sehingga saat pilkada semua masyarakat yang mempunyai hak pilih sudah mempunyai KTP-el. Jadi pelaksanaan pilkada bisa berjalan sukses dan lancar," pungkasnya.(Tri)