Pemkot Gandeng LKS Tangani Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial
UMBULHARJO - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kota Yogyakarta terus memberikan pelayanan terbaik khususnya dalam memberikan Layanan Dukungan Psikososial (LDP) bagi warga terlantar atau Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kota Yogyakarta.
Dimana bagi warga yang terlantar seperti anak terlantar, Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) anak jalanan, Anak Dengan Kedisabilitasan (ADK), lanjut usia terlantar, penyandang disabilitas, tuna susila dan lain sebagainya ini secara menyeluruh akan dibantu dalam penyelesaian kasus dan diberikan layanan kedaruratan guna menyelesaikan permasalahan kesejahteraan sosial.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Erva Wifata saat diwawancara pada kegiatan Sarasehan Sekolah Inklusi di ruang Pilar Kantor Dinas Pekerjaan Umum, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPKP) Kota Yogyakarta, Selasa (9/7).
Sampai dengan Triwulan II Tahun 2024, jumlah PPKS yang tertangani sebanyak 9.144 kasus diantaranya kasus disabilitas terlantar di luar panti sebanyak 432, anak terlantar di luar panti sebanyak 1.854, dan lansia terlantar di luar panti sebanyak 6.858 kasus.
Evra Wifata mengungkapkan, respon kasus dan layanan PPKS ini ditindaklanjuti oleh Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta dengan melakukan kunjungan rumah warga yang terlantar.
“Visit ini dalam rangka pengumpulan identifikasi atau asesmen dari berbagai informasi mulai dari PPKS keluarga, lingkungan sekitarnya maupun pemangku kepentingan RT/RW. Karena banyak kejadian apa yang dilaporkan berbeda dengan apa yg diinginkan oleh PPKS,”ungkapnya.
Tambahnya, dalam menangani kasus di wilayah, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta juga menggandeng Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang ada di wilayah. “LKS ini juga sangat membantu kami. Namun karena keterbatasan anggaran dan sumber daya masyarakat yang ada dalam, memecahkan sebuah masalah, diselesaikan secara bertahap,”imbuhnya.
Sementara itu, Layanan Dukugan Psikososial (LDP) Pemkot Yogya juga menyasar kalangan disabilitas. Dimana Dinsosnakertrans menggandeng orang tua yang memiliki anak berkebutuhan khusus dan disabilitas untuk mendapatkan pendampingan dan memberikan berbagai informasi, salah satunya mengenai sekolah inklusi yang ada di Kota Yogyakarta.
“Karena memang belum banyak orang tua yang tahu mengenai sekolah inklusi. Kegiatan ini kita harapkan agar mereka mendapatkan informasi mengenai sekolah inklusi. Ini sangat perlu karena mereka terbatas informasi,”ungkapnya.
Ia berharap, dalam penyelesaian kesejahteraan sosial, pemerintah tidak berjalan sendiri namun pemberdayaan masyarakat juga ikut membantu.
“Jika ada aduan warga bisa memberikan aduannya melalui beberapa cara, baik melalui Jogja Smart Service (JSS), datang langsung ke kantor atau bisa juga melalui PSM di Kelurahan. Karena kita memiliki 25 jenis permasalahan sosial, jika terjadi aduan maka kita akan melihat kasusnya, jika sangat urgen langsung kita tangani,”jelasnya.
Sementara itu, salah satu Pekerja Sosial, Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta, Dwi Seto Condro Baroto mengatakan, tantangan terbesar dalam melakukan pelayanan sosial adalah menangani permasalahan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Karena metode yang dilakukan untuk penyelesaian sebuah masalah melalui dua cara yakni rehabilitasi medis kesehatan jiwa yang bersinergi dengan Dinas Kesehatan Kota Yogya dan ODGJ yang terlantar.
“Paling sering mendapatkan aduan dari ODGJ yang terlantar. Karena sumber daya manusianya terbatas, juga dibutuhkan skill dan waktu yang tepat,”katanya. (Hes)