Komitmen Lindungi Hak Kesehatan Warga, Pemkot Yogya Terima Penghargaan BPJS
Danurejan - Pemerintah Kota Yogyakarta menerima piagam penghargaan Kepatuhan Pembayaran Iuran program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tahun 2023 oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Penghargaan ini diberikan pada saat kegiatan Apresiasi Kontribusi Terhadap Program JKN Tahun 2023 dan Diskusi Panel Penganggaran Pemda untuk Program JKN Tahun 2024 di Hotel Novotel Suites Yogyakarta Malioboro, Rabu (17/07).
Pemkot Yogya dinilai berhasil membuktikan komitmennya dalam melindungi hak kesehatan warga masyarakat. Salah satu bentuknya ialah dengan kepatuhan membayarkan iuran ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah.
“Tadi kami menerima penghargaan berkaitan dengan kepatuhan yang menjadi tanggung jawab pemerintah untuk membayarkan iuran BPJS Kesehatan. Jadi dianggap bahwa Pemkot Yogya sesuai dengan komitmennya sudah melakukan kewajiban secara baik dan tepat waktu,” ujar Sekretaris Daerah Kota Yogyakarta Aman Yuriadijaya usai menerima penghargaan.
Aman mengungkapkan, secara prinsip pelayanan kesehatan yang masuk dalam payung BPJS Kesehatan sudah memiliki standarisasi. Pihaknya akan terus mendorong agar hak masyarakat atas kesehatan dapat terus terlindungi sebagai bentuk kewajiban negara. "Sehingga seluruh fasilitas kesehatan baik dasar maupun lanjutan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan, dijamin sudah sesuai dengan standar mutu yang ditentukan," tandasnya.
Atas komitmen yang ditunjukkan tersebut maka Pemkot Yogya meraih apresiasi atas kontribusi pemerintah daerah dalam mensukseskan program JKN. Apresiasi serupa juga diberikan bagi pemerintah kabupaten lain di DIY. Sinergi, koordinasi dan kolaborasi terus ditingkatkan agar manfaat dari Program JKN semakin dirasakan masyarakat DIY secara lebih optimal. Hal tersebut disampaikan Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Mulyo Wibowo.
“Kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh pemerintah daerah di DIY yang telah mendukung Program JKN. Kontribusi yang diberikan begitu luar biasa, tidak hanya dari cakupan kepesertaan saja tetapi juga terkait kepatuhan pembayaran iuran untuk masyarakat yang didaftarkan oleh pemerintah daerah sebagai peserta JKN,” tambahnya. (Chi)