Pemkot Beri Kemudahan Warga Ajukan Rekomendasi Gaya Arsitektur Bangunan
Gondokusuman - Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta berharap dapat memberikan pelayanan publik yang lebih baik, memastikan pelestarian warisan budaya yang berharga, serta memenuhi harapan masyarakat. Untuk meningkatkan pelayanan yang efisiensi dan kualitas layanan perizinan, maka diciptakan sebuah inovasi Akselerasi dan Otomatisasi Rekomendasi Bentuk Gaya Arsitektur (LEGOMORO BAKAR).
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Kebudayaan (Kundha Kabudayan) Kota Yogyakarta Yetti Martanti pada acara Sosialisasi Dan Peluncuran Fitur Rekomendasi Bentuk/Gaya Arsitektur Bangunan Di Kota Yogyakarta di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta, Kamis (25/7).
“Selama ini, proses pelayanan rekomendasi bentuk gaya arsitektur dilakukan secara manual dan melibatkan berbagai tahapan seperti pemeriksaan dokumen, survei lapangan, dan koordinasi lintas instansi. Kendala dalam proses ini sering kali mengakibatkan penundaan dan kurang lancarnya komunikasi antara pihak terkait,” jelas Yetti.
Menurutnya, Akselerasi dan Otomatisasi Rekomendasi Bentuk/Gaya Arsitektur (LEGOMORO BAKAR) di Kota Yogyakarta merupakan sistem revolusioner karena mengintegrasikan proses perizinan Rekomendasi Bentuk Arsitektur dengan JSS dan Perizinan Online Satu Pintu, yakni mengubah prosedur pelayanan dari manual menjadi terstruktur dan terintegrasi.
“Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini juga memperbaiki koordinasi antara berbagai pihak yang terlibat dalam proses perizinan, mengurangi kemungkinan kesalahpahaman dan penundaan. Informasi yang lebih transparan dan kemampuan memantau status permohonan secara real-time akan mengurangi kebingungan dan ketidakpastian pemohon,” lanjutnya.
Yetti juga mengungkapkan keunggulan fitur ini bagi institusi, proses otomatisasi akan memungkinkan verifikasi dokumen secara cepat, penugasan tugas yang efisien, dan pemberitahuan status permohonan yang langsung kepada pemohon. Sementara bagi masyarakat, fitur ini akan memberikan aksesibilitas yang lebih baik dengan kemampuan mengajukan permohonan kapan saja tanpa terikat jam kerja kantor.
Sementara itu, Kepala Bidang Warisan Budaya Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Susilo Munandar mengungkapkan Kota Yogyakarta terdapat empat Kawasan Cagar Budaya yang memiliki gaya arsitektur yang berbeda-beda di tiap kawasan. Untuk mempertahankan dan melestarikan ciri khas budaya arsitektur yang ada maka Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta memberikan pelayanan yang lebih praktis lebih efisien tentang tabel layanan ini mudah diakses dalam pembangunan gedung.
“Untuk mengaksesnya harus memiliki akun pada aplikasi JSS lalu login kemudian ketik perizinan sektor kebudayaan pada fitur pencarian, lalu akan muncul tampilan menu rekomendasi bentuk arsitektur. Kemudian mengisi lengkap formulir pendaftaran perijinan dan data bangunan. Setelah selesai mengajukan, pemohon dapat memantau secara real time,” jelasnya. (Chi)