Ribuan KK di Yogya Telah Ikuti Survei Ketahanan Keluarga
PAKUALAMAN - Pemerintah Kota Yogyakarta melakukan survei ketahanan keluarga tahun 2024. Salah satunya di Keluarga Kanjeng Gusti Pangeran Adipati Aryo (KGPAA) Paku Alam X pada Selasa (13/8/2024). Survei itu bertujuan untuk memperoleh gambaran kondisi ketahanan keluarga, menentukan kebijakan dan bahan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta.
Dalam survei ketahanan keluarga di Keluarga KGPAA Paku Alam X, petugas enumerator didampingi Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogyakarta dan Kemantren Pakualaman. KGPAA Paku Alam X menyambut baik dan menerima survei tersebut didampingi istrinya Gusti Kanjeng Bendara Raden Ayu (GKBRAy) Paku Alam X.
“Adanya survei ini harapannya bagaimana kemudian pihak pemerintah, khususnya pemerintah kota mendapat data terkait bagaimana kondisi keluarga di wilayah kota,” kata KGPAA Paku Alam X usai menerima survei ketahanan keluarga di Parangkarso Puro Pakualaman.
Pihaknya berharap wilayah lain di DIY bisa mulai mengadakan kegiatan survei serupa. Terutama agar data terkait ketahanan keluarga lebih komprehensif untuk mengambil keputusan terkait kebijakan-kebijakan pemerintah, khususnya di bidang ketahanan keluarga. KGPAA Paku Alam X juga berharap kader wilayah dilibatkan untuk tenaga enumerator misalnya Karang Taruna, kader KB dan PKK.
KGPAA Paku Alam X yang juga Wakil Gubernur DIY mengajak masyarakat Kota Yogyakarta ikut menyukseskan survei ketahanan keluarga dengan menerima petugas survei ketahanan keluarga. Termasuk memberikan data dan informasi yang sebenarnya kepada petugas survei ketahanan keluarga.
“Kami menerima (survei) itu juga sebagai upaya bahwa kami juga ikut melaksanakan kok, kami meluangkan waktu kok. Dalam hal ini saya adalah warga (Pakualaman). Jadi harapan saya monggo bersama-sama kita bantu dan warga juga punya kewajiban untuk memberikan data yang sebenar-benarnya,” terangnya.
Survei ketahanan keluarga itu merupakan amanah Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 8 tahun 2020 tentang pembangunan ketahanan keluarga. Termasuk Peraturan Wali Kota Yogyakarta nomor 3 tahun 2023 tentang petunjuk pelaksanaan perda pembangunan ketahanan keluarga. Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Herristanti mengatakan survei ketahanan keluarga baru diadakan Kota Yogyakarta sesuai amanah perda pembangunan ketahanan keluarga. Survei ketahanan keluarga dilakukan setidaknya 5 tahun sekali dan sesuai dengan kemampuan daerah.
“Sebenarnya (survei) memberikan gambaran kondisi ketahanan keluarga dari lima komponen ketahanan keluarga. Ini(survei) juga menjadi bahan yang nantinya akan menggambarkan kondisi ketahanan keluarga dan akan dituangkan dalam RPJMD untuk lima tahun ke depan,” tutur Herristanti.
Mengacu perda pembangunan ketahanan keluarga, lima komponen pembangunan ketahanan keluarga meliputi legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik keluarga, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi dan ketahanan sosial budaya. Legalitas misalnya legalitas perkawinan dan kependudukan. Ketahanan fisik seperti kecukupan pangan gizi, kesehatan keluarga, kecukupan sandang dan tempat tinggal layak huni. Melalui survei itu program pemerintah terkait ketahanan keluarga diharapkan lebih terarah.
Dia menjelaskan survei ketahanan keluarga itu menyasar ke semua keluarga di Kota Yogyakarta. Baik keluarga penduduk atau KTP Kota Yogyakarta maupun domisili, paling tidak 6 bulan tinggal di Kota Yogyakarta. Survei itu melibatkan 165 petugas enumerator yang direkrut pada tahap pertama dan akan ditambah dengan melibatkan personel dari wilayah setempat. Survei ketahanan keluarga juga untuk mendukung penyelenggaraan sistem informasi pembangunan ketahanan keluarga.
“Ini (survei) sudah kami mulai dari bulan Juli minggu kedua sampai saat ini sudah ada sekitar 1.500 kepala keluarga yang kami data. Kami targetkan selesai paling tidak Oktober,” tandasnya. (Tri)