Pemkot Yogya Tambah Petugas Survei Ketahanan Keluarga
UMBULHARJO- Pemerintah Kota Yogyakarta menambah petugas pendataan atau enumerator untuk melaksanakan survei ketahanan keluarga. Untuk itu Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) membuka kembali pendaftaran enumerator survei ketahanan keluarga tahun 2024.
Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga DP3AP2KB Kota Yogyakarta, Herristanti mengatakan DP3AP2KB Kota Yogyakarta memperpanjang pendaftaran enumerator survei ketahanan keluarga tahun 2024 sampai 21 Agustus 2024. Sebelumnya pendaftaran enumerator dibatasi sampai 18 Agustus, tapi yang mendaftar masih minim. Pendaftaran enumerator tersebut dibuka untuk sebanyak 90 orang.
“Kami perpanjang pendaftarannya. Tambal sulam karena ada yang mengundurkan diri dan belum aktif. Jadi kami tambah,” kata Herristanti, saat dikonfirmasi, Selasa (20/8/2024).
Dia menyebut total ada sekitar 200 enumerator yang dibutuhkan untuk survei ketahanan keluarga tahun 2024 di Kota Yogyakarta. Realisasi survei ketahanan keluarga saat ini sekitar 7.000 Kepala Keluarga (KK). Jumlah sasaran survei ketahanan keluarga tahun 2024 sekitar 79.000 KK. Survei ketahanan keluarga itu menyasar ke semua keluarga di Kota Yogyakarta. Baik keluarga penduduk atau KTP Kota Yogyakarta maupun domisili, paling tidak 6 bulan tinggal di Kota Yogyakarta.
“Semoga ada tambahan enumerator dari wilayah, sehingga bisa lebih cepat progresnya,” ujarnya.
Adapun kualifikasi pendaftar enumerator survei ketahanan keluarga tahun 2024 Kota Yogyakarta antara lain masyarakat umum, mahasiswa semester akhir, diutamakan aktif dalam kegiatan sosial kemasyarakatan ditunjukkan dengan surat keterangan RT/RW, komunikatif serta memiliki komitmen menyelesaikan tugas. Selain itu memiliki kendaraan pribadi, memiliki HP atau tablet, sehat jasmani rohani, mampu bekerja sesuai target dan bekerja sama dalam tim. Enumerator akan mendapatkan honorarium dan sertifikat. Pendaftaran enumerator survei ketahanan keluarga dapat diakses di bit.ly/OprecEnumSurvei .
Diakuinya ada beberapa kendala yang dihadapi para petugas pendataan saat melakukan survei ketahanan keluarga. Misalnya ada wilayah yang sulit ditembus lantaran saat didatangi keluarga tidak ada di tempat atau rumah dalam kondisi kosong. “Ada wilayah yang sulit ditembus. Dilewati kalau memang kosong atau tidak di tempat,” imbuh Tanti.
Survei ketahanan keluarga itu merupakan amanah Peraturan Daerah Kota Yogyakarta nomor 8 tahun 2020 tentang pembangunan ketahanan keluarga. Survei itu untuk memperoleh gambaran kondisi ketahanan keluarga, menentukan kebijakan dan bahan penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Yogyakarta. Terutama gambaran kondisi ketahanan keluarga dari lima komponen ketahanan keluarga yaitu legalitas dan keutuhan keluarga, ketahanan fisik keluarga, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi dan ketahanan sosial budaya.
Salah satu enumerator survei ketahanan keluarga tahun 2024 Kota Yogyakarta Stella Carolline Aurellia menyampaikan dalam waktu sebulan bertugas di wilayah Kelurahan Keparakan sudah mensurvei 303 KK. Menurutnya ada beberapa kendala yang dihadapi misalnya sering kali ketika mendatangi masyarakat tidak berada di rumah karena mungkin sedang bekerja sehingga harus mengulangi datang untuk mensurvei.
Awalnya mahasiswi magister pendidikan geografi UNY itu khawatir terkendala bahasa dan sulit mencari lokasi survei karena baru setahun tinggal di Yogya. “Namun ketika saya jalani ternyata cukup menyenangkan karena saya memang senang terjun langsung ke masyarakat dan bersosialisasi. Makanya saya cukup bersemangat menjadi enumerator survei ketahanan keluarga ini,” pungkas Stella yang pernah bekerja sebagai surveyor.(Tri)