Capaian Nilai Kapabilitas APIP Pemkot Yogya Tahun 2024 Meningkat
UMBULHARJO-Nilai kapabilitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Pemerintah Kota Yogyakarta tahun 2024 meningkat dibandingkan tahun lalu. Peningkatan nilai APIP menjadi bukti kemampuan pengawasan internal Pemkot Yogyakarta sebagai salah satu upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih.
Nilai atau skor entitas APIP Pemkot Yogyakarta hasil evaluasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) tahun 2024 mencapai 3,19. Nilai tersebut meningkat dibandingkan APIP Pemkot Yogyakarta tahun 2023 hasil evaluasi BPKP mendapat skor entitas 3. Inspektur Inspektorat Pemkot Yogyakarta Fitri Paulina Andriani mengatakan sebelumnya Inspektorat melakukan penilaian mandiri pada bulan Mei-Juni dengan skor APIP 3,36. Lalu BPKP melakukan evaluasi penilaian APIP pada Juli-Agustus dan hasilnya keluar tiap pertengahan tahun.
Paulina menyampaikan peningkatan skor entitas APIP tahun 2024 pada elemen pengelolaan sumber daya manusia (SDM) akuntabilitas dan manajemen kinerja serta budaya dan hubungan organisasi. Sedangkan pada elemen praktik profesional, struktur tata kelola serta peran layanan hasil evaluasi BPKP mendapat skor sama dengan tahun 2023.
“Poin-poin itu menjadi konsen kami di pengelolaan SDM, akuntabilitas dan manajemen kinerja karena itu menunjukan bahwa kami berupaya untuk kinerja pengawasan itu tertata bagus. Dari sejak perencanaan sampai pertanggungjawaban atau pelaporan,” kata Paulina ditemui usai laporan manajemen oversight Inspektorat Kota Yogyakarta pada Selasa (27/8/2024).
Pada elemen budaya dan hubungan organisasi, pihaknya ingin komunikasi yang bagus dengan berbagai stakeholder terjalin dengan baik. Menurutnya hal itu akan memudahkan Inspektorat mengkomunikasikan hasil-hasil pengawasan dan upaya-upaya pencegahan penyimpangan maupun tindak pidana korupsi yang menjadi domain Inspektorat.
“APIP yang sekarang tidak seperti yang dulu. APIP yang dulu, ketika kegiatan atau program sudah dilaksanakan baru kita masuk. APIP yang sekarang kita mendampingi sejak perencanaan. Jadi kita coba mengawal semua sasaran program strategis pemkot maupun program kegiatan OPD betul-betul dari awal supaya tidak terjadi penyimpangan di belakang seperti di pelaksanaan dan sebagainya bisa minimalkan,” jelasnya.
Sedangkan level entitas APIP Pemkot Yogyakarta tahun 2024 hasil evaluasi BPKP berada di level 3. Paulina menyatakan level 3 delivered artinya APIP telah melaksanakan aktivitas pengawasan (assurance dan consulting) sesuai dengan standar. Termasuk hasil pengawasan APIP sudah berkualitas dalam memberikan keyakinan memadai atas ketaatan dan efisiensi, efektivitas dan ekonomi, peringatan dini dan peningkatan efektivitas manajemen risiko, serta perbaikan tata kelola.
Sementara itu Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto mengucapkan terima kasih dan apresiasi atas kinerja Inspektorat Kota Yogyakarta dalam melaksanakan tugas pengawasan internal. Termasuk capaian nilai kapabilitas APIP Pemkot Yogyakarta yang berada di level 3. Pada level itu berarti Inspektorat sebagai APIP telah melaksanakan fungsi quality assurance berupa audit kinerja dan audit operasional. Di samping itu juga telah melakukan fungsi consulting berupa klinik konsultasi, sosialisasi, dan pendampingan kepada setiap perangkat daerah.
“Terima kasih dan apresiasi kami untuk kinerja jajaran Inspektorat yang telah mampu melaksanakan ketugasannya mengawal program kegiatan yang dilakukan OPD-OPD Pemkot Yogyakarta. Terima kasih juga atas terselenggaranya manajemen oversight yang dilaksanakan rutin tiap enam bulan sekali. Ini menjadi masukan bagi saya terkait kinerja OPD dalam melaksanakan program kegiatan,” ucap Sugeng.(Tri)