Warga Yogya Langsungkan Akad Nikah di Mal Pelayanan Publik
Umbulharjo - Pelayanan akad nikah di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta kembali dilaksanakan hari ini (4/10). Pasangan yang melangsungkan pernikahan adalah Wenda dan Siti Annisa, warga asal Janturan. Mereka memilih untuk menikah di MPP, memanfaatkan layanan yang mempermudah proses administrasi pernikahan.
Melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Yogyakarta, Pemerintah Kota Yogyakarta telah menandatangani nota kesepakatan kerjasama dengan Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta sejak April 2024. Setidaknya, ada 13 layanan yang akan disediakan di konter Kemenag Kota Yogyakarta.
Kepala Kemenag Kota Yogyakarta Nadhif menyerahkan buku nikah kepada penganting
“Layanan ini menjadi salah satu upaya MPP Kota Yogyakarta dan Kementerian Agama untuk mendekatkan pelayanan keagamaan kepada masyarakat dengan suasana yang lebih modern dan praktis,” ujar Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Yogyakarta Nadhif.
Pihaknya juga mengungkapkan, jumlah layanan saat ini sebanyak 13 layanan telah mengalami peningkatan dibandingkan sebelumnya yang berjumlah enam layanan. Pihaknya menegaskan ini merupakan bentuk komitmen untuk terus meningkatkan, mendekatkan dan memudahkan pelayanan di masyarakat terutama dalam urusan keagamaan seperti pencatatan nikah, layanan haji dan lain sebagainya.
“Dulu layanan Kemenag Kota Yogyakarta hanya sekadar layanan konsultatif artinya masyarakat datang itu hanya sekadar konsultasi terkait dengan persoalan-persoalan yang dihadapi oleh masyarakat. Tapi sekarang kita naikkan dari sekadar konsultatif menjadi fungsional artinya masyarakat bisa langsung mendapatkan Pelayan di MPP ini salah satunya adalah akad nikah,” jelas Nadhif.
Prosesi ijab kobul pasangan Wenda dan Siti Annisa berlangsung khitmat
Pelayanan pencatatan perkawinan atau akad nikah di MPP Kota Yogyakarta dimulai dengan pendaftaran di KUA masing-masing kemantren, kemudian pelaksanaan akad nikah dipindahkan ke Mal Pelayanan Publik (MPP). Namun, untuk saat ini satu kemantren akan melaksanakan satu kali prosesi akad nikah di MPP secara bergantian. “ Setiap bulan, akan ada satu kali pelayanan akad nikah. Selanjutnya layanan ini akan dievaluasi secara berkala dengan harapan agar prosesnya semakin baik di masa mendatang, memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam melaksanakan pernikahan di tempat yang nyaman dan terpusat,” lanjutnya.
Selain layanan akad nikah, di Mal Pelayanan Publik (MPP) juga tersedia bimbingan perkawinan. Layanan ini tidak hanya memberikan edukasi kepada calon pengantin, tetapi juga disertai dengan imunisasi TT (Tetanus Toxoid) yang difasilitasi oleh Dinas Kesehatan. MPP juga menyediakan layanan ikrar wakaf.
“Masyarakat yang ingin mewakafkan tanahnya untuk kepentingan sosial atau ibadah dapat melaksanakan ikrar di sini, yang kemudian segera diproses untuk sertifikat tanah wakaf bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hal ini diharapkan mempercepat proses yang sebelumnya memakan waktu lama,” tambah Nadhif.
Foto bersama di Mal Pelayanan Publik Kota Yogyakarta
Sementara itu Kepala DPMPTSP Kota Yogyakarta, Budi Santoso menjelaskan kerjasama antara Pemerintah Kota Yogyakarta dan Kementerian Agama Kota Yogyakarta bentuk komitmen meningkatkan pelayanan publik bagi masyarakat. Melalui Mal Pelayanan Publik (MPP) memberikan kemudahan kepada masyarakat dengan menyediakan layanan secara terintegrasi, responsif, dan berkualitas bagi masyarakat.
“Pelayanan publik ini bersifat long life, mulai dari nikah, mendapatkan KTP dan KK, kemudian saat memiliki anak, harus mengurus akta kelahiran dan KIA. Ketika anak berusia 17 tahun, mereka harus membuat KTP. Termasuk juga layanan perizinan di Mal Pelayanan Publik, yang berfungsi sebagai sarana edukasi agar masyarakat sadar akan pentingnya administrasi dan perizinan. Mal Pelayanan Publik ini adalah pusat pelayanan publik di Kota Yogyakarta,” tuturnya.
Mempelai pengantin Wenda dan Siti Annisa
Pasangan Wenda dan Siti Annisa yang menikah hari ini di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Yogyakarta merasa sangat senang dengan adanya layanan akad nikah di tempat tersebut. Mereka mengungkapkan bahwa pengalaman ini menjadi momen yang luar biasa dalam hidup mereka. Layanan ini memberi kemudahan dan suasana yang berbeda bagi pasangan, sehingga pernikahan mereka menjadi lebih spesial.
“Rasanya seneng, sangat bagus program seperti ini. Suasananya terasa berbeda dan ini jadi pengalaman sekali seumur hidup yang spesial,” kata Wenda. (Chi)