Lomba Hantaru 2024 Usung Tema Hijau Kampungku Lestari Jogjaku
Umbulharjo - Dalam rangka memperingati Hari Agraria dan Tata Ruang (HANTARU) 2024, Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta mengadakan Lomba HANTARU 2024. Lomba yang dibuka untuk umum ini mengusung tema "Hijau Kampungku, Lestari Jogjaku" sebagai bagian dari upaya melibatkan masyarakat dalam penataan kota yang berkelanjutan.
Kepala Bidang Tata Ruang, Dinas Pertanahan Dan Tata Ruang (Kundha Niti Mandala Sarta Tata Sasana) Kota Yogyakarta, Pamungkas mengungkapkan dalam rangka memperingati Hari Tata Ruang Nasional, Pemerintah Kota Yogyakarta menyelenggarakan beberapa kegiatan, berupa lomba-lomba. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya pertanahan dan tata ruang di Kota Yogyakarta.
Lomba ini terdiri dari empat kategori, yakni Lomba Desain, Lomba Esai, Lomba Video Reels, dan Lomba Desain Kawasan, dengan objek karya yang harus berfokus pada wilayah Kota Yogyakarta. Pendaftaran dibuka mulai 4 September hingga 25 Oktober 2024. Para peserta dapat mendaftar melalui laman resmi di https://bit.ly/PendaftaranHantaru2024, sementara ketentuan lengkap lomba dapat diakses melalui https://bit.ly/KetentuanLombaHantaru24.
“Pemenang dari masing-masing kategori akan diumumkan pada acara puncak Gebyar HANTARU 2024 yang berlangsung di bulan November. Total hadiah yang diperebutkan mencapai Rp. 70 juta serta sertifikat penghargaan bagi lima pemenang dari setiap kategori. Kegiatan ini diharapkan dapat mengajak masyarakat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang hijau dan berkelanjutan di Yogyakarta,” beber Pamungkas.
Tema ini Hijau Kampungku, Lestari Jogjaku diambil mengingat pentingnya peran kampung dalam penataan kota. Secara keseluruhan, terbentuknya kampung-kampung di Yogyakarta adalah hasil perpaduan antara sejarah, budaya, geografis, dan intervensi sosial yang mencerminkan keragaman masyarakat dan dinamika perkembangan kota.
“Tahun ini, kami secara khusus membahas tentang pelestarian Kota Yogyakarta karena status Yogyakarta sebagai daerah istimewa. Sekitar sepertiga dari wilayah Kota Yogyakarta yang memiliki luas 32,8 km², merupakan kawasan yang ditetapkan sebagai kawasan pelestarian budaya. Konsep 'hijau' dan 'lestari' di sini mengacu pada status perlindungan kawasan,” ungkap Pamungkas.
Secara lebih rinci, Pamungkas menjelaskan 'Hijau' merujuk pada perlindungan lingkungan, sementara 'lestari' berkaitan dengan pelestarian kawasan cagar budaya. Kota Yogyakarta memiliki empat kawasan cagar budaya, yaitu Kawasan Cagar Budaya (KCP) Keraton, KCP Kota Gede, KCP Kotabaru, dan KCP Pakualaman. Di sisi lain, konsep 'hijau' menurut Pamungkas terkait dengan ruang terbuka hijau (RTH) publik di Kota Yogyakarta.
“Kampung-kampung di Yogyakarta memiliki karakteristik yang beragam. Ada Kampung Desa Wisata, Kampung Batik, Kampung Tanggap Bencana, Kampung Seni, Kampung Industri, Kampung Kerajinan, dan berbagai jenis kampung lainnya yang tersebar di seluruh wilayah. Namun, dalam kegiatan ini, kami hanya fokus pada satu jenis kampung, yaitu Kampung Hijau,” jelasnya.
Berdasarkan kajian yang dilakukan terhadap Rencana Tata Ruang dan Lingkungan di wilayah Kota Yogyakarta, konsep pengembangan Kampung Hijau ini menjadi fokus utama. Konsep Kampung Hijau, mendorong pelestarian lingkungan hidup di tingkat kampung, dengan fokus pada ruang terbuka hijau dan keberlanjutan ekosistem.
“Contohnya adalah pengembangan kawasan Baciro di sisi utara serta pengembangan Kota Baru yang dikenal sebagai Garden City atau Kota Taman. Dengan demikian, Kampung Hijau dan konsep pelestarian kota menjadi satu kesatuan yang kami angkat sebagai tema dalam penyelenggaraan Hari Tata Ruang Nasional tahun 2024,” ujar Pamungkas
Untuk informasi lebih lanjut terkait lomba, masyarakat dapat menghubungi Gerai Pelayanan Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Kota Yogyakarta di nomor 08112735100 atau melalui Instagram @dinpertarujogja. (Chi)