Pemkot Akan Usulkan Arsip Kawasan Kotabaru Sebagai Memori Kolektif Bangsa

UMBULHARJO-Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengusulkan registrasi arsip kawasan Kotabaru sebagai memori kolektif bangsa (MKB) ke Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). Kotabaru dipilih karena dari sisi historis banyak peristiwa penting perjalanan sejarah bangsa dan Kota Yogyakarta serta menjadi kawasan cagar budaya. Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta kini masih mencari dan menelusuri arsip-arsip terkait tematik MKB kawasan Kotabaru.

Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta Afia Rosdiana mengatakan MKB adalah arsip dari sejarah perjalanan bangsa dan merupakan aset nasional yang menggambarkan identitas dan jati diri bangsa Indonesia. Register MKB adalah daftar arsip yang diakui sebagai MKB dan telah ditetapkan oleh Kepala ANRI. Lembaga kearsipan Kota Yogyakarta mulai tahun 2024 menjalankan program registrasi arsip sebagai Memori Kolektif Bangsa dengan tematik Kawasan Kotabaru.
"Tujuan registrasi MKB untuk membangun basis data dalam upaya mendorong peningkatan akses universal terhadap arsip warisan dokumenter Kawasan Kotabaru. Jadi arsip-arsip terkait yang tersebar di berbagai lembaga baik pemerintah maupun organisasi lainnya dan perorangan terselamatkan dari risiko musnah atau hilang," kata Afi saat dikonfirmasi, Kamis (10/10/2024).
Registrasi MKB kawasan Kotabaru juga untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap arsip. Termasuk nantinya  MKB kawasan Kotabaru bisa menjadi pengetahuan bagi masyarakat di seluruh Indonesia. Afi menyatakan Kotabaru adalah kawasan cagar budaya dan dalam konteks historis menjadi saksi peristiwa-peristiwa penting dan sejarah Kota Yogyakarta. Misalnya pada masa kolonial, Kotabaru menjadi tonggak pencapaian besar pembangunan kawasan hunian modern. Pada masa Jepang menjadi kawasan hunian dan aktivitas militer. "Kotabaru juga menjadi saksi atas perjuangan masyarakat Yogyakarta dalam mempertahankan kemerdekaan dalam peristiwa Penyerbuan Kotabaru," tambahnya.
Afi menegaskan Memori Kolektif Bangsa sesungguhnya adalah sebuah deposit arsip yang memuat informasi yang beraneka rupa. Dia menjelaskan syarat untuk registrasi arsip sebagai MKB antara lain arsip yang dengan bobot wawasan kebangsaan yang memiliki signifikansi sejarah, bentuk dan corak arsip. Termasuk memiliki signifikansi sosial, spiritual, atau komunitas, arsip yang unik dan langka, arsip yang berintegritas, kondisi fisik arsip utuh dan dapat dipercaya, serta arsip yang autentik.
"Tahapan registrasi arsip sebagai MKB dimulai dari permohonan ke  ke Sekretariat MKB , ANRI. Lalu penilaian terhadap arsip yang diusulkan dengan menyeleksi, meneliti, mengkaji, dan verifikasi lapangan. Setelah itu penetapan dan sosialisasi. Rencananya pengusulan MKB Kawasan Kotabaru pada awal 2025," terang Afi.
Saat ini Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta masih mencari dan menelusuri arsip-arsip terkait untuk MKB kawasan Kotabaru. Dia menyebut beberapa arsip yang sudah ada untuk mendukung MKB kawasan Kotabaru antara lain arsip tentang pembentukan kawasan Kotabaru di masa lalu dan arsip tata letak kawasan Kotabaru yang memiliki konsep perkotaan dan konsep taman di awal pembangunan. Selain itu arsip tentang peristiwa di Kotabaru yang memiliki nilai sebagai sebuah peristiwa bersejarah bagi NKRI.
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta juga mengumumkan  pencarian daftar arsip terkait Kotabaru sebagai MKB yaitu Surat Keputusan Walikotapraja Yogyakarta sekitar tahun 1964-1969 tentang penetapan nama Jalan Yos Sudarso di sekitar Stadion Kridosono dan arsip terkait pembangunan jalan di sekitar kawasan Kotabaru Kota Yogyakarta dari tahun 1917 sampai sekarang.
"Penelusuran dan pencarian arsip terkait tematik MKB perlu dilakukan untuk mengetahui keberadaan arsip sehingga bisa diketahui perawatan dan metode perlindungan yang diberikan oleh para penciptanya. Lembaga Kearsipan memiliki tanggung jawab dan kewenangan untuk membantu memberikan arahan sekaligus preservasi terhadap arsip dimaksud agar isi informasi dan fisiknya tetap utuh, dapat dibaca, autentik dan akuntabel," pungkas Afi.(Tri)

Keterangan foto : Penyimpanan arsip-arsip besar seperti gambar peta di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Yogyakarta.