Pemkot Susun RAD Kepemudaan Siapkan Generasi Emas 2045
Gedongtengen - Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) berkolaborasi dengan Youth Studies Centre (YouSure) di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Gadjah Mada (FISIPOL UGM) untuk menyusun Rencana Aksi Daerah (RAD) Pelayanan Kepemudaan. Kegiatan FGD Penyusunan RAD Pelayanan Kepemudaan dilaksanakan di Hotel Fortuna Grande Malioboro, Senin (14/10).
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dindikpora) Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori, menekankan pentingnya menyusun RAD Kepemudaan untuk mempersiapkan generasi emas di tahun 2045. Ia menyebutkan bahwa Indeks Pembangunan Pemuda (IPP) adalah indikator yang krusial untuk mengevaluasi keberhasilan program-program yang diimplementasikan dalam RAD.
"IPP bukan hanya alat ukur, tetapi juga menjadi dasar dalam merumuskan dan mengevaluasi kebijakan kepemudaan," jelasnya.
Pada tahun 2024, IPP Kota Yogyakarta mencapai angka 73,33, menjadikannya yang tertinggi di Indonesia, mengungguli provinsi lainnya seperti Bali dan Aceh. IPP ini dihitung berdasarkan beberapa domain seperti Pendidikan, Lapangan dan Kesempatan Kerja, Partisipasi dan Kepemimpinan, Gender dan Diskriminasi, serta Kesehatan dan Kesejahteraan. Kemenpora berharap skor IPP di seluruh Indonesia terus meningkat untuk mewujudkan visi Indonesia emas pada tahun 2045.
“Kegiatan ini untuk menggali informasi penting yang dapat dijadikan acuan dalam merumuskan kebijakan pelayanan kepemudaan. Pemerintah Kota Yogya berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi generasi muda dan mempersiapkan mereka menjadi generasi yang berkualitas,” ungkapnya.
Dalam forum diskusi, Perwakilan You Sure, Mashita Phitaloka Fandia Purwaningtyas, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk menyaring kebutuhan dan hambatan yang dihadapi di lapangan.
"Hasil dari diskusi ini akan menjadi landasan kuat dalam merumuskan RAD yang komprehensif dan terintegrasi Rencana aksi ini nantinya akan dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), berfungsi sebagai acuan untuk kebijakan dan program yang akan dilaksanakan oleh pemerintah daerah," tuturnya.
Output dari proses ini akan berupa peraturan wali kota yang secara resmi mengatur dan memandu implementasi dari rencana aksi yang telah disusun. Dengan langkah-langkah sistematis ini, diharapkan dapat tercipta kebijakan yang lebih efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya dalam bidang kepemudaan. Pemerintah kota berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi generasi muda, mempersiapkan mereka sebagai aset berharga bagi pembangunan daerah. (Chi)