Pemkot Minta Perangkat Daerah Komitmen Wujudkan Perlindungan Anak
Mergangsan-Untuk membangun komitmen dan kolaborasi bersama dalam perlindungan anak, Pemerintah Kota (Pemkot) Yogya menggelar bimtek perlindungan khusus anak. Acara yang di gelar di Hotel Pandanaran ini di ikuti seluruh karyawan Pemkot baik luring maupun daring.
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Yogya, Retnaningtyas mengatakan bimtek ini adalah salah satu bentuk komitmen Pemkot Yogya dalam menekan kasus kekerasan anak.
Ia membeberkan berdasarkan data profil anak pada tahun 2023, penduduk Kota Yogya tahun 2023 sebanyak 414.705 dan 25,91% adalah anak atau sebanyak 107.461. Sementara kelompok remaja usia 12-16 tahun sebanyak 41,79%.
"Anak yang memerlukan pelayanan kesejahteraan sosial tahun 2023 sebanyak 335, yang meliputi anak terlantar, anak dengan disabilitas, anak jalanan," bebernya di lokasi, Rabu (23/10/2024).
Sementara pada tahun 2024 hingga bulan September jumlah korban kekerasan anak yang dilaporkan sebanyak 75 kasus.
"Jumlah ini turun dibandingkan jumlah kekerasan anak di tahun 2023 yakni 85 kasus. Kebanyakan korbannya adalah anak perempuan," ujarnya.
Dari data tersebut, pihaknya meminta seluruh perangkat daerah di lingkup Pemkot Yogya untuk terus berkomitmen dalam memenuhi hak anak sehingga dapat menekan kasus kekerasan anak di Kota Yogya.
"Ini dapat menjadi gambaran perlu adanya sinergi dan berkolaborasi antar instansi agar dapat menekan kasus tersebut. Kita tidak bisa bekerja sendiri, perlu adanya dukungan dari semua pihak sehingga upaya perlindungan anak bisa berjalan secara komprehensif," katanya.
Bimtek ini dibuka oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Kota Yogya Yunianto Dwisutono. Pihaknya pun sangat menyambut baik acara tersebut.
Dari bimtek ini Yunianto berharap dapat menjadikan pondasi bagi seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Yogya untuk terus mendorong terwujudnya perlindungan anak.
"Apalagi Pemkot Yogya mernargetkan Kota Yogya dapat meraih predikat Kota Layak Anak (KLA) Paripurna setelah mampu meraih predikat KLA Utama tiga kali berturut-turut, sehingga sinergi ini sangat penting," katanya.
Dalam bimtek ini menghadirkan beberapa narasumber, salah satunya adalah Analis Kebijakan Ahli Madya Asisten Deputi Perumusan Kebijakan Kementrian PPA Nanang Aminudin. Dalam paparannya ia menjelaskan tentang kebijakan terkait perlindungan khusus anak.
Ia membeberkan penyelenggaraan perlindungan terhadap anak menjadi kewajiban dan tanggung jawab semua pihak, sebagaimana telah dimandatkan negara dalam undang-undang tentang Perlindungan Anak beserta turunannya, tidak terkecuali perlindungan bagi Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus (AMPK).
"Untuk itu saya sangat mengapresiasi acara ini, karena Kementerian PPA juga tak henti-hentinya melakukan bimtek seperti ini dengan harapan seluruh pemangku kepentingan dapat saling berkolaborasi dalam pemenuhan hak-hak anak sehingga dapat menekan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia," bebernya. (Han)