SPBE di Kota Yogya Tingkatkan Efisiensi Layanan Publik

 

Umbulharjo - Pemerintah Kota Yogyakarta mengikuti Penilaian Interviu Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) 2024 yang diselenggarakan oleh  Kementerian PAN RB melalui Zoom Meeting. Evaluasi ini dilaksanakan di Ruang Yudistira Balai Kota Yogyakarta, Rabu (23/10).

 

Nilai Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Kota Yogyakarta pada tahun 2023 mencapai angka 3,36, yang termasuk dalam kategori "Baik". Ini menunjukkan peningkatan yang signifikan dalam penerapan tata kelola pemerintahan berbasis elektronik, khususnya pada domain Smart Government.

 

Hal ini terus diupayakan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi. Pada tahun 2024, diharapkan terus mengalami peningkatan, baik dari segi infrastruktur, layanan, maupun tata kelola yang lebih terintegrasi.

 

“Kota Yogyakarta kampung besar dengan luas 32,8 km  persegi dengan  masyarakat kurang lebih 412 ribu jiwa. Dimana masyarakat yang penuh ekspektatif, bukan lagi tentang ada atau tidak layanan tapi bagaimana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat,” tutur Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Yogyakarta, Ignatius Trihastono.

 

Pengembangan infrastruktur di Kota Yogyakarta terus mengalami peningkatan signifikan, khususnya dalam memperkuat layanan digital dan konektivitas internet. Saat ini, Kota Yogyakarta telah berhasil menghilangkan area blank spot, sehingga jaringan internet dapat diakses oleh seluruh masyarakat tanpa hambatan. Hal ini memungkinkan warga untuk terhubung dengan mudah ke layanan online yang disediakan oleh pemerintah. 

 

“Kami telah mengadopsi standar keamanan data yang ketat dengan menggunakan sistem keamanan ISO 1:270001 2013. Saat ini kami sedang berproses dalam meningkatkan sistem keamanan ISO 1:270001 2021. Standar ini dikenal sebagai salah satu sistem manajemen keamanan informasi yang diakui secara internasional dan dirancang untuk melindungi kerahasiaan, integritas, serta ketersediaan data,” jelasnya.

 

Penerapan manajemen keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Yogyakarta dilakukan secara komprehensif melalui sejumlah inisiatif yang terorganisir dan terstruktur. Salah satu program utama adalah Workshop Jaringan Keamanan Sistem (JKS), yang diadakan secara rutin setiap tiga bulan sekali. Tujuan dari workshop ini adalah untuk meningkatkan kesadaran keamanan informasi di kalangan pegawai serta memperkuat kepatuhan terhadap standar keamanan informasi internasional.

 

Salah satu penilai dari Kementerian PAN RB, Rahadian Bisma berharap implementasi SPBE di Kota Yogyakarta dapat terus meningkat dan lebih baik. “Dengan adanya peningkatan infrastruktur teknologi, tata kelola pemerintahan yang lebih terintegrasi, serta komitmen kuat dari pemerintah daerah dalam mendorong inovasi digital, diharapkan SPBE di Yogyakarta dapat memberikan dampak yang nyata bagi peningkatan efisiensi pelayanan publik dan keterbukaan informasi,” ungkapnya. (Chi)