Pasar Prawirotaman Kembali Kantongi Sertifikasi SNI
Mergangsan – Pasar Prawirotaman berhasil mempertahankan status sebagai pasar rakyat bersertifikasi SNI berdasarkan putusan Surveilance Standarisasi Pasar Rakyat yang dilakukan oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro).
Ketua Tim Kerja Sarana dan Prasarana Pasar Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta, Dwi Nanto Sujatmiko menjelaskan, di tahun 2022 Pasar Prawirotaman secara resmi telah mengantongi sertifikat SNI-8152-2021 dalam standarisasi pasar rakyat, dengan memenuhi 53 kualifikasi pada persyaratan umum, teknis dan pengelolaan.
“Dua tahun beroperasi setelah proses revitalisasi, Pasar Prawirotaman kami ajukan secara mandiri dalam arti belum ada pendampingan dari kementerian maupun lembaga lain untuk mendapatkan sertifikat SNI. Setelah 2022 mendapatkan SNI, dua tahun kemudian dilakukan surveilance atau pengawasan sekitar pada bulan Mei lalu, dan hasilnya 100 persen tanpa temuan,” jelasnya saat ditemui pada Jumat (25/10/2024).
Pihaknya mengatakan, penerapan SNI pasar rakyat di Pasar Prawirotaman pada dasarnya merupakan perwujudan komitmen dalam memberikan pelayanan terhadap konsumen serta pedagang ataupun pelaku usaha, yang berkontribusi terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi di Kota Yogya.
“Pasar Prawirotaman Yogyakarta mendapat sertifikasi SNI-8152-2021 yang memuat terkait persyaratan umum yaitu lokasi pasar, kebersihan dan kesehatan, keamanan dan kenyamanan serta dokumen legalitas,” katanya.
Kemudian pada persyaratan teknis, lanjut Dwi Nanto, di antaranya mengatur mengenai ruang dagang sampai dengan pengelolaan air limbah. Sementara untuk persyaratan pengelolaan meliputi Standar Operasional Prosedur (SOP) pengelolaan sumber daya manusia, SOP pemeliharaan sarana dan prasarana, SOP pengelolaan berkelanjutan serta SOP pemantauan mutu dan keamanan komoditas pasar.
“Penerapan SNI pasar rakyat ini tentu saja tidak hanya menguntungkan para pedagang, tapi juga menguntungkan para konsumen. Sebab sertifikasi SNI menekankan pada faktor kebersihan, kesehatan, keamanan dan kenyamanan. Dengan harapan dua tahun ke depan atau tepatnya pada 2026 Pasar Prawirotaman tetap bisa mempertahankan SNI ini dengan hasil yang tetap baik yaitu 100 persen tanpa temuan,” ujarnya.
Sementara itu pada kesempatan lain, Kepala Dinas Perdagangan Kota Yogyakarta Veronica Ambar Ismuwardani menyampaikan, pola dan inovasi yang sudah diterapkan di Pasar Prawirotaman akan terus dikembangkan, termasuk juga akan direplikasi di pasar rakyat yang lain.
“Keberhasilan Pasar Prawirotaman dalam mempertahankan sertifkasi SNI tentu saja tidak lepas dari kerja sama dengan para pengelola, pedagang, pelaku usaha juga masyarakat dan konsumen. Sehingga apa yang sudah diterapkan ini pastinya akan terus dikembangkan serta akan direplikasi di pasar lain, rencana terdekat adalah Pasar Sentul yang akan diajukan untuk mendapatkan sertifikat SNI di tahun 2025,” terangnya. (Jul)