Penyertaan Modal ke BPD DIY, Tingkatkan Layanan Sektor Produktif

UMBULHARJO - Pemerintah Kota Yogyakarta resmi menandatangani perjanjian penyertaan modal kepada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) DIY. Penandatanganan tersebut bertempat di Ruang Yudhistira Balai Kota Yogyakarta, Selasa (26/11). Kegiatan ini dihadiri oleh Penjabat Wali Kota Yogyakarta, Sugeng Purwanto dan Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad.
Penyertaan modal ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemerintah Kota Yogyakarta untuk memperkuat peran serta BPD DIY dalam pembangunan ekonomi daerah, khususnya di sektor pembiayaan usaha kecil dan menengah (UKM), serta mendukung program-program pembangunan kota. 
Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto dalam sambutannya menyampaikan, kolaborasi antara pemerintah daerah dan BPD DIY akan membuka peluang lebih besar bagi masyarakat Yogyakarta, khususnya dalam mengakses pembiayaan yang lebih mudah dan murah serta mendukung pemanfaatan teknologi digital.

Penjabat Wali Kota Yogyakarta Sugeng Purwanto saat memberikan sambutan terkait penyertaan modal yang diberikan ke PT. BPD DIY.

“Dalam era perubahan yang kian cepat, maka penyertaan modal menjadi salah satu sumber daya yang penting karena menyangkut tingkat keamanan kinerja keuangan dan kekuatan perusahaan dalam menghadapi berbagai tantangan dan optimalisasi operasional perusahaan di lapangan,”jelas Sugeng Purwanto saat memberikan sambutan.
Selain itu, sesuai dengan amanat Perda Nomor 17 Tahun 2018 tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Daerah kepada BUMD, maka Pemkot Yogyakarta memenuhi kewajiban penyertaan modal kepada PT BPD DIY yakni sebesar Rp 64.967.000.000 
“Kami berharap melalui penyertaan modal bagi Bank BPD DIY akan memberikan penguatan terhadap perusahaan dalam menjalankan roda operasional. Ini menjadi korporasi yang tangguh dalam menghadapi perubahan dan tanggap dalam merespons kebutuhan masyarakat,”ungkapnya.
Pihaknya menyampaikan optimis kolaborasi pemerintah dengan BPD DIY akan dapat mewujudkan Trias Amanah yaitu terus mendukung atau memberikan perekonomian daerah, memberikan kemanfaatan umum terkait barang dan jasa, serta memperoleh dan mencari keuntungan yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat.
“Mari kita bersama-sama memajukan perekonomian Kota Yogyakarta dan DIY, di mana Bank BPD DIY selalu mendukung dengan layanan perbankan yang prima dan profesional kepada masyarakat,”ujarnya.

PT. BPD DIY juga menyerahkan bantuan CSR kendaraan operasional sebanyak dua motor Viar kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk digunakan dalam pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta.

Sementara itu, Direktur Utama BPD DIY, Santoso Rohmad menyatakan dengan tambahan modal tersebut, BPD DIY akan terus meningkatkan kapasitas layanan perbankan, terutama dalam memberikan kredit kepada sektor-sektor produktif seperti UKM.
Selain itu, pihaknya akan terus berkomitmen untuk mendukung digitalisasi pemerintah daerah di DIY bahkan hingga ke level desa.
"Kami berharap penyertaan modal ini dapat mempercepat terwujudnya program-program unggulan yang sudah direncanakan bersama dengan pemerintah dan mampu membantu terwujudnya kota yang sejahtera,"katanya.
Pada kesempatan tersebut, PT. BPD DIY juga menyerahkan bantuan CSR kendaraan operasional sebanyak dua motor Viar kepada Pemerintah Kota Yogyakarta untuk digunakan dalam pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. (Hes)